SURABAYA – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyebut jika tidak ada dokumen gubernur dan wakil gubernur yang di bawa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat melakukan penggeledahan di kantor jalan Pahlawan Surabaya, Rabu malam (21/12/2022) .
“Yang terkonfirmasi di ruang gubernur tidak ada dokumen yang dibawa, di ruang wagub tidak ada dokumen yang dibawa. Di ruang sekda ada flashdisk yang dibawa. Posisinya seperti itu,” kata Khofifah usai apel operasi lilin di Mapolda Jatim, di Surabaya, Kamis (22/12/2022).
Khofifah menjelaskan, dia dan Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak serta Sekretaris Daerah Provinsi Jatim Adhy Karyono menghormati proses yang tengah dilakukan KPK.
“Kami semua jajaran Pemprov Jatim siap untuk membantu mendukung data jika dibutuhkan KPK.
Di beritakan pada Rabu malam, penyidik KPK menggeledah kantor Gubernur Jatim dan keluar membawa tiga koper hitam. Penggeledahan tersebut disinyalir buntut dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan lembaga antirasuah itu terhadap Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Parlindungan Simanjuntak (STPS).
Sahat ditangkap bersama tiga orang lain dan mereka resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dana hibah kelompok masyarakat yang dikucurkan melalui dana APBD Jatim. Sahat diduga menerima uang sekitar Rp 5 miliar dari pengurusan alokasi dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas).
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan