Foto: ilustrasi

NTT – Kasus penembakan oleh anggota Polisi kembali terjadi. Kali ini memakan korban yang menewaskan warga sipil kembali terjadi di wilayah hukum Polda Nusa Tenggara Timur (NTT).

Ferdinandus Lango Bili (27) warga Kelurahan Wolabaku, Kecamatan Loli, Kabupaten Sumba Barat tewas akibat tertembus peluru di bagian perut dari senjata Briptu ER anggota Polres Sumba Barat.

Peristiwa penembakan tersebut terjadi Sabtu (7/1/2022) dini hari di rumah seorang warga bernama Januar Maulogo Ratu yang tengah merayakan ulang tahun.

Diketahui, Januar tinggal di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Wailiang, Kecamatan Kota Waikabubak, Kabupaten Sumba Barat.

Kapolda NTT, Irjen Pol. Johni Asadoma yang dikonfirmasi membenarkan membenarkan peristiwa tersebut.

“Iya, benar kejadiannya dan sudah ditangani Polres Sumba Barat,” kata dia.

Dalam keterangan persnya Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol. Ariasandy Minggu (8/1/2023) menjelaskan peristiwa penembakan tersebut bermula dari Briptu ER (26) dan seorang anggota polisi yakni Briptu Brian YK pada Jumat (6/1/2023) malam menghadiri pesta ulang tahun di rumah Januar.

Saat itu sudah ada korban Ferdinandus bersama rekannya yang lain Wahyu Gamiliel Eltari Raja (26), Yeheskiel Wala (24) dan Steven Leonardo Saputra Ngili (16).

Mereka kemudian membakar bebek dan setelah membakar bebek Ferdinandus kembali ke duduknya. Saat itu dari informasi yang diperoleh Ferdinandus sempat mengkonsumsi minuman keras.

Diduga karena mabuk miras, Ferdinandus kemudian mengacungkan pisau ke Briptu ER sambil menantang Briptu ER untuk menembaknya.

Karena diancam, Briptu ER kemudian mencabut senjata jenis HS dari pinggangnya dan mengarahkan senjatanya ke korban dengan maksud menggertak Ferdinandus.

Namun tiba-tiba senjata tersebut meletus dan peluru mengenai perut Ferdinandus. Dia lalu mundur dan terduduk di kursi lalu tersungkur ke lantai dengan tidak sadarkan diri.

Melihat kondisi Ferdinandus yang telah berdarah, Briptu ER dan Briptu Briptu Brian YK langsung membawa Ferdinandus ke Rumah Sakit Kristen Lende Moripa Waikabubak untuk meminta penanganan medis.

Setelah beberapa saat dilakukan penanganan medis, nyawa Ferdinandus tidak bisa diselamatkan lagi. Korban pun meninggal dunia.

Sementara itu Briptu ER langsung mengamankan diri ke Mapolres Sumba Barat. Wakapolres Sumba Barat, Kompol. Ibrahim yang mendapat informasi tersebut langsung mendatangi rumah sakit untuk bertemu dengan keluarga korban.