Depo Pertaminan Plumpang, Jakarta Utara terbakar. Dok: IP/Agung

JAKARTA – Sebanyak delapan orang masih hilang dalam peristiwa kebakaran pipa BBM yang terjadi di Depo Pertamina Plumpang, Jakarta Utara, Jumat (3/3/2023) malam.

Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Jakarta Utara Rizal mengatakan lokasi peristiwa kebakaran depo Pertamina di Plumpang merupakan pemukiman padat penduduk yang berpotensi menimbulkan korban cukup banyak.

“Peristiwa kebakaran depo Pertamina ini mengakibatkan terbakarnya pemukiman warga di Jalan Tanah Merah Bawah, RT 12 RW 09, Kelurahan Rawa Badak Selatan, Kecamatan Koja,” kata Rizal di Jakarta, Sabtu (4/3/2023).

Insiden kebakaran depo Pertamina Plumpang itu terjadi sekitar pukul 20.16 WIB, pada hari Jumat. Kobaran api membumbung tinggi dan membuat langit di sekitar lokasi kejadian menjadi gelap karena tertutup asap hitam.

Warga sekitar berlarian menyelamatkan diri ke berbagai tempat aman, di antaranya markas PMI Jakarta Utara yang berada tidak jauh dari pemukiman mereka.

Rizal menuturkan, jumlah warga yang mengungsi ke markas PMI Jakarta Utara mencapai 338 orang.

Para warga itu juga tersebar di sejumlah posko, di antaranya RPTRA Rasela sebanyak 256 jiwa, Kantor Dinas Tenaga Kerja sebanyak 74 jiwa, Kantor Kelurahan Rawa Badak Selatan sebanyak 65 jiwa, hingga beberapa masjid di sekitar lokasi kejadian.

Selain menyebabkan delapan orang masih dinyatakan hilang, kebakaran pipa bahan bakar minyak itu juga menewaskan 15 orang dan 49 orang mengalami luka bakar.

Korban meninggal dunia berada di Rumah Sakit Polri, sedangkan korban luka bakar ada di sejumlah rumah sakit, di antaranya Rumah Sakit Pelabuhan, RSUD Tugu Koja, Rumah Sakit Mulyasari, dan Rumah Sakit Koja.

Saat ini, suasana pemukiman terpantau mulai kondusif. Pukul 03.30 WIB, para petugas pemadam kebakaran meninggalkan lokasi yang menandakan upaya pemadaman api telah selesai.

Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati mengatakan bahwa pihaknya akan segera melakukan evaluasi menyeluruh agar insiden kebakaran fasilitas bahan bakar minyak milik perseroan tidak lagi terulang di masa depan.

Jurnalis: Agung Nugroho