JAKARTA – Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, akan dimintai klarifikasi oleh KPK terkait LHKPN-nya di Gedung Merah Putih, KPK, Jakarta, Selasa (7/3/2023).
Dia akan ditanya keterangan soal sumber kekayaan hingga kendaraan mewah yang kerap dipamerkan di media sosial.
“Hari ini periksa Eko Darmanto. Beliau siap hadir di KPK,” kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan saat dikonfirmasi, Selasa (7/3/2023).
Pemeriksaan ini buntut dari gaya hidup mewah yang dipamerkan Eko di media sosial. Eko pun telah dicopot dari jabatan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta terhitung sejak 2 Maret 2023.
Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan kepada KPK 15 Februari 2022, harta kekayaan Eko sebesar Rp15.739.604.391.
Dia juga mempunyai utang Rp9.018.740.000, sehingga jumlah harta kekayaannya sebesar Rp6.720.864.391.
Eko mempunyai dua bidang tanah dan bangunan di Malang dan Jakarta Utara dengan estimasi nilai Rp12.500.000.000. Dia juga memiliki sembilan unit mobil dengan harga seluruhnya mencapai Rp2.900.000.000.
Mobil itu terdiri dari BMW Sedan, Mercedes Benz Sedan, Jeep Willys, Chevrolet, Toyota Fortuner, Mazda 2, Fargo dan Ford Bronco.
Utang senilai Rp9.018.740.000 menjadi sorotan KPK. Adapun KPK telah memeriksa aset Eko yang berada di Yogyakarta.
“Yang Yogyakarta sedang kita dalami LHKPN-nya dengan pola yang lain lagi. Jumlahnya enggak istimewa tapi utangnya istimewa, kita lagi dalami,” ucap Pahala beberapa waktu lalu.
KPK lebih dulu mengklarifikasi pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Rafael Alun Trisambodo terkait harta kekayaan senilai Rp56 miliar pada Rabu pekan lalu. Klarifikasi tersebut memakan waktu hampir sembilan jam.
Pemeriksaan harta kekayaan ini imbas dari kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan putra Rafael, Mario Dandy Satrio, terhadap anak pengurus GP Ansor.
Teranyar, KPK mengaku tengah mendalami dugaan suap dan gratifikasi sebelum menyentuh tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang diduga dilakukan Rafael. Berdasarkan temuan PPATK, diduga ada pencuci uang profesional di balik harta pejabat eselon III tersebut.
Jurnalis: Agung Nugroho
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan