JAKARTA – Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengatakan total ada sekitar 40 rekening eks pejabat Direktorat Pajak Rafael Alun Trisambodo yang telah diblokir.
Salah satunya termasuk milik anaknya yang sedang terlibat kasus penganiayaan, Mario Dandy Satriyo.
Selain itu, kata Ivan, pihaknya juga memblokir rekening milik perusahaan atau badan hukum yang terafiliasi dengan Rafael.
“Iya RAT [Rafael Alun Trisambodo], keluarga dan semua pihak terkait. Ada beberapa puluh rekening sudah kami blokir,” kata Ivan kepada wartawan, Selasa (7/3/2023).
Nilai Transaksi Rp500 miliar dalam 4 tahun
Ivan mengatakan dari puluhan rekening yang diblokir itu tercatat nilai transaksi selama empat tahun terakhir mencapai lebih dari Rp500 miliar.
Mutasi rekening memuat informasi pelbagai transaksi, seperti kredit, debit, dan saldo rekening yang ada pada tanggal tertentu.
“Nilai transaksi yang kami bekukan nilainya D/K (Debit/Kredit) lebih dari Rp500 miliar dan kemungkinan akan bertambah. Itu mutasi rekening pada rekening yang kami bekukan. Bukan nilai dana,” ujarnya.
Ivan memastikan tindakan pemblokiran itu hanya untuk Rafael serta pihak terkait. Ia memastikan belum ada rekening pejabat pajak lain pihaknya blokir.
“Jadi, bukan pegawai pajak lain di luar RAT [Rafael Alun Trisambodo]. Untuk kasus terkait lainnya kami belum bisa sampaikan,” ujar dia.
Pemblokiran rekening ini diduga berkaitan dengan indikasi pencucian uang yang dilakukan Rafael. PPATK sebelumnya menemukan transaksi signifikan Rafael yang tidak sesuai profil dan menggunakan nama orang lain.
PPATK juga mendapat informasi konsultan pajak terkait harta jumbo Rafael melarikan diri ke luar negeri.
Diduga ada dua orang mantan pegawai Ditjen Pajak yang bekerja pada konsultan tersebut.
KPK yang menangani kasus ini pun mengaku sudah mengantongi dua nama tersebut.
Lembaga antirasuah memutuskan membuka penyelidikan kekayaan Rafael. Dalam proses ini, KPK akan mencari bukti permulaan dugaan tindak pidana korupsi.
Kekayaan Rafael menjadi sorotan publik setelah putranya, Mario Dandy Satrio, diduga menganiaya anak pengurus GP Ansor. Rafael yang merupakan pejabat eselon III di Ditjen Pajak tercatat memiliki harta kekayaan mencapai Rp56 miliar.
Rafael telah menjalani proses klarifikasi oleh KPK mengenai harta kekayaannya tersebut pada Rabu (1/3) lalu. Ia mengaku sudah menjelaskan semuanya kepada KPK
Jurnalis: Agung Nugroho
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan