Menteri Agraria Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto bersama Wakil Menteri ATR/BPN Raja Juli Antoni menyerahkan 23 sertifikat kepada dosen Universitas Hasanuddin (Unhas) di Komplek Perumahan Dosen Tamalanrea, Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (17/3/2023). Dok: IP/Agung

MAKASSAR – Menteri Agraria Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto bersama Wakil Menteri ATR/BPN Raja Juli Antoni menyerahkan 23 sertifikat kepada dosen Universitas Hasanuddin (Unhas) di Komplek Perumahan Dosen Tamalanrea, Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (17/3/2023).

Sementara sebanyak 600 sertifikat tanah menjadi target untuk diselesaikan hingga tahun 2024.

“Pembagian sertifikat tanah ini sudah berkoordinasi kepada rektor Unhas dan menugaskan kepada kepala kantor wilayah BPN Sulsel untuk mengeluarkan sertifikat. kata Hadi kepada wartawan di Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (17/3/2023).

Dia mengatakan pembagian sertifikat tanah kepada para dosen Unhas ini sebagai bentuk penghargaan pahlawan tanpa tanda jasa.

“Mendidik kita yang sudah menjadi pejabat tinggi, politikus. Tapi terkadang dosen ini terlupakan,” ucap Hadi.

Dengan menyerahkan sertifikat, kata Hadi, sebagai tanda baktinya kepada guru dan dosen.

“Ini adalah sedikit yang kita berikan, apa yang diberikan dosen itu lebih banyak kalau dibandingkan dengan sertifikat. Namun kita melihat kecerian, kesenengan mereka melebihi dari kita semua yang sudah mendapatkan posisi lebih tinggi daripada dosen,” jelas Hadi Tjahjanto.

Dia mengatakan, Kementerian ATR/BPN berharap dalam waktu dekat bisa menyelesaikan semua rumah dosen yang ada di Makassar. Dan juga bisa menjadi contoh untuk di tempat lain.

“Saya menyakini ditempat lainnya diseluruh Indonesia juga memiliki permasalahan yang sama. Itu semua bisa diselesaikan dengan koordinasi,” pungkasnya

33 Tahun Tunggu Kepastian Hak Atas Tanah

Dikesempatan yang sama, Hasyim Dosen Sastra Inggris Universitas Hasanuddin mengaku senang telah mendapatkan sertifikat hak atas tanahnya.

“Sudah lama menunggu kepastian hak atas tanahnya selama 33 tahun. Kita menempati rumah ini sejak tahun 1990,” ujarnya.

Dia mengatakan, selama ini dibayangi perasaan bimbang dikarenakan adanya isu l komplek perumahan dosen Unhas akan digusur.

“Setelah mendapatkan sertifikat ini sudah tidak menjadi beban. Kalau belum mendapatkan sertifikat nantinya akan menjadi beban kepada anak-anak dikemudian hari,” tandasnya.

Jurnalis: Agung Nugroho