eks pejabat Direktorat Pajak Rafael Alun Trisambodo.

JAKARTA – Muncul kabar adanya keterlibatan artis inisial R dalam praktik pencucian uang mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo. Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK kini tengah mendalami profil dari sosok artis dimaksud.

Dari informasi, dugaan keterlibatan artis inisial R itu sebelumnya dilaporkan oleh Indonesia Audit Watch ke KPK.

“Inisial R itu siapa? Ini sedang kita dalami. Apakah R itu huruf depannya? Ada di tengah? Atau di ujung? Seperti itu, sedang kita dalami,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (30/3/2023).

“Karena nama saya ada R-nya, tetapi tentu bukan saya, karena saya bukan artis,” ujar Asep dengan nada canda.

Sebelumnya, Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menyampaikan akan memeriksa terlebih dahulu terkait laporan dugaan keterlibatan artis R dalam pencucian uang Rafael Alun. Dia menerangkan, pihaknya perlu melakukan koordinasi internal dahulu untuk menyikapinya.

“Kami nanti akan cek kembali dulu karena kita tidak tahu juga R siapa,” ungkap Ali Fikri.

Sebelumnya, KPK menetapkan Rafael Alun sebagai tersangka kasus gratifikasi. KPK menduga Rafael menerima gratifikasi selama 12 tahun.

“Dugaan korupsi penerimaan sesuatu oleh pemeriksa pajak pada Ditjen Pajak Kemenkeu RI tahun 2011 sampai 2023,” kata Ali Fikri.

Ali menyampaikan, KPK kini terus mengumpulkan berbagai alat bukti. KPK berharap publik terus memberikan dukungan dalam penanganan kasus dimaksud.

“Kami menemukan peristiwa pidananya kemudian dari bukti permulaan yang cukup, kemudian kami juga menemukan pihak yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum,” ungkap Ali. (*)