JAKARTA – Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengejar target seluruh tanah wakaf akan disertifikatkan melalui program Gerakan Nasional Sertifikasi Rumah Ibadah dan Pesantren.
Hal itu dikatakan Wakil Menteri ATR/BPN Raja Juli Antoni kepada wartawan usai melakukan penyerahan 17 sertifikasi tanah wakaf di Kantor Pertanahan Jakarta Utara, Selasa (11/4/2023).
“Program tersebut sebagian dari keharusan sejarah di Kementerian ATR/BPN. Dikarenakan gerakan nasional sertifikat rumah ibadah dan pesantren adalah amanat dari Presiden Joko Widodo,” kata Raja Juli Antoni.
Dia menyampaikan, selain dari program PTSL, pihak Kementerian ATR/BPN juga fokus untuk mensertifikasi rumah ibadah diantara Masjid, Gereja, Wihara, Klenteng, ditambah tanah wakaf dan Pondok Pesantren.
Sebelumnya, Raja Juli Antoni memeriksa MoU dengan Muhammadiyah dan Nahdatul Ulama (NU) terkait proses sertifikasi 15.000 rumah ibadah dalam lima bulan.
Dia berharap dengan diadakannya program tersebut Kepala Pertanahan (Kantah) diseluruh Indonesia ikut menjalankan gerakan nasional sertifikasi rumah ibadah dan pesantren.
“Semoga tanah wakaf ini terjaga peruntukannya sesuai dengan niatnya para pewakanya. Secara keagamaan amal jariahnya tidak terputus karena tanah tersebut tidak diselewengkan untuk peruntukannya. Tapi tentunya secara sosial tanah tersebut sangat bermanfaat bagi umat beragama,” pungkasnya.
Jurnalis: Agung Nugroho
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan