JAKARTA – Pelaksanaan pemilihan umum (pemilu) mendatang dinilai memiliki tantangan tersendiri, terutama menyangkut kecepatan informasi dan data. Untuk itu, hal tersebut harus disikapi dengan tepat di tengah perkembangan teknologi digital yang semakin maju.
Dalam konteks ini, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memandang perlu untuk membangun literasi digital. Adapun salah satu upaya yang dilakukan yaitu melalui Webinar Mingguan Serial Dialog Pemilu 2024 bertema “Tantangan Era Kecepatan Informasi dan Data dalam Menghadapi Pemilu 2024” pada Senin (17/4/2023). Dalam webinar ini didiskusikan sejumlah hal penting seputar kepemiluan.
Direktur Kewaspadaan Nasional Direktorat Jenderal (Ditjen) Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Sri Handoko Taruna mengatakan, kegiatan webinar kali ini memiliki nilai yang sangat strategis, apalagi di tengah tahapan pemilu yang sedang berjalan.
“Posisi hari ini, pemilu sedang berjalan pentahapannya,” ujar Handoko pada acara yang diinisiasi Ditjen Polpum Kemendagri tersebut.
Sementara itu, dalam sambutannya, Direktur Jenderal (Dirjen) Polpum Kemendagri Bahtiar mengatakan, tema ini diangkat untuk memberikan literasi digital bagi masyarakat dan aparatur. Sebab, pemahaman terkait digital dirasa masih kurang.
Berdasarkan pengalamannya ketika menjadi Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, Bahtiar menilai peran informasi sangat besar dan memberikan dampak berbahaya jika tak diatasi secara cepat.
“Frasa cepat itu menjadi sangat penting. Data dan informasi yang baik dan benar atau akurat, itu tidaklah cukup. Siapa yang cepat, itulah yang juga penting. Kecepatan ini kelihatannya, speed, penyelenggaraan negara dalam hal ini yang menjadi titik tekannya,” terangnya.
Dia menambahkan, dalam penyelenggaraan pemilu, pemerintah perlu bertindak atau merespons secara cepat atas informasi yang berkembang. Dengan demikian, data/informasi yang berpotensi merusak iklim pemilu 2024 bisa diatasi dengan sigap dan ditindaklanjuti secara terukur.
Selanjutnya, sebagai narasumber Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Betty Epsilon Idroos menjelaskan, ada lima prinsip yang diterapkan dalam pengembangan digitalisasi pemilu. Beberapa prinsip tersebut di antaranya meliputi upaya meningkatkan derajat pemilu demokratis, memudahkan para pihak (pemilih dan peserta), menjamin keamanan digital, dan membuat data pemilu terbuka.
Mendukung hal tersebut, KPU dalam era digital juga akan mengaplikasikan sistem informasi tahapan pemilu 2024 berupa Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL), Sistem Informasi Dana Kampanye (SIDAKAM), Sistem Informasi Daerah Pemilihan (SIDAPIL), dan Sistem Informasi Pencalonan (SILON).
“Dalam penerapan teknologi informasi pemilu ada beberapa prinsip-prinsip yang kami gunakan untuk meningkatkan kepercayaan dan kenyamanan. Jadi semua sistem informasi tadi Bapak/Ibu sekalian, bermuara pada informasi publik yang akan dapat Bapak/Ibu cek di infopemilu.kpu.go.id,” tuturnya.
Di sisi lain, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja menerangkan, dalam rangka meningkatkan partisipasi masyarakat, salah satu strategi yang dilakukan Bawaslu yaitu “Jarimu Awasi Pemilu” yang merupakan komunitas digital pengawas partisipatif. Dengan ini masyarakat atau pemilih pemula dapat mengetahui berbagai informasi terkait pemilu beserta dengan manfaatnya.
“Kemudian juga kami melakukan ‘Prakarsa’ atau kanal kader pengawas partisipatif, sehingga dengan itu kemudian kami ada yang namanya ‘P2P’, Pendidikan Pengawas Partisipatif dan juga ‘Forum Warga’ sebagai bentuk edukasi pengawas pemilu kepada masyarakat. Hal inilah yang akan terus menerus kami lakukan,” ungkapnya.
Jurnalis: Agung Nugroho
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan