video amatir merekam seorang oknum anggota TNI menendang motor yang dikendarai seorang ibu dan anak-anak. Dok: Tangkapan layar video

JAKARTA – Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Laksda Julius Widjojono menanggapi video viral seorang oknum TNI yang menendang seorang wanita yang sedang membonceng anak di jalan raya. Dia menyinggung agar prajurit TNI tidak bersikap kasar.

Sesuai instruksi Panglima TNI, agar Prajurit TNI tidak arogan, menyakiti hati rakyat,” ujar dia saat dihubungi Indonesiaparlemen.com, Selasa (25/4/2023).

Dia menyampaikan saat ini pihaknya tengah menelusuri identitas oknum TNI yang melakukan kekerasan di video tersebut.

“Puspom TNI sudah menelusuri identitas motor tersebut pemilik inisial K alamat KTP Wonosobo, selanjutnya memastikan penggunanya saat itu untuk diberikan sanksi sesuai kententuan yang berlaku,” ucap dia.

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Hamim Tohari menyebut kejadian tersebut akan segera ditindaklanjuti.

“Sedang diselidiki,” kata dia kepada Indonesiaparlemen.com, Selasa (25/4/2023).

Hamim juga mempersilahkan agar peristiwa itu dilaporkan ke Polisi Militer untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Silahkan yang tahu detail kejadiannya datang ke polisi militer untuk melaporkan,” ucap dia.

Sebelumnya, sebuah video amatir merekam seorang oknum anggota TNI menendang motor yang dikendarai seorang ibu dan anak-anak beredar di media sosial.

Video viral tersebut awalnya muncul di Tiktok kemudian viral di Twitter malalui tagar “Plat AA” dan  “AA 6536 JZ” yang tak lain adalah pelat nomor polisi motor pria berbaju loreng tersebut.

Diketahui video berdurasi 13 detik itu tertulis keterangan yang menyebutkan bahwa pengendara motor yang ditendang oknum berbaju loreng itu adalah seorang ibu-ibu dan tengah memboncengkan anak kecil.

Motor ibu itu ditabrak dari belakang oleh motor yang terlihat jelas pada video, berpelat nomor AA 6536 JZ. Tidak sampai di situ, oknum tentara itu kemudian menendang motor ibu dan anak tadi.

Seorang netizen berkomentar “Ayo netijen kita kawal sampe pecat, apapun masalah nya ga sewajarnya berlaku begitu.

Sementara akun @Lalalallinaaa_ menuliskan “8 Wajib TNI”. Delapan Wajib TNI itu adalah:
1. Bersikap Ramah Tamah terhadap Rakyat
2. Bersikap Sopan Santun terhadap Rakyat
3. Menjunjung Tinggi Kehormatan Wanita
4. Menjaga Kehormatan Diri di Muka Umum
5. Senantiasa Menjadi Contoh dalam Sikap dan Kesederhanaannya
6. Tidak Sekali-kali Merugikan Rakyat
7. Tidak Sekali-kali Menakuti dan Menyakiti Hati Rakyat.

Jurnalis: Agung Nugroho