LAMONGAN – Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto melakukan kunjungan kerja ke Desa Kedali, Kecamatan Pucuk, Kabupaten Lamongan untuk menyerahkan 15 Sertifikat Hak Milik hasil dari Program PTSL secara door to door langsung ke rumah warga.
Dari seluruh sertifikat yang dibagikan, sebanyak 14 sertifikat diberikan atas lahan sawah yang diusahakan oleh masyarakat. Hadi Tjahjanto menyebut, dengan dilakukannya penyertifikatan lahan sawah, maka sawah menjadi terlindungi dan tidak mudah untuk diambil alih oleh mafia tanah.
“Biasanya sawah banyak yang tidak disertifikatkan, lewat PTSL ini, sawah jadi tersertipikasi. Kalau sawah sudah disertifikatkan jadi enak, sawah tidak akan dicaplok,” kata dia saat mengunjungi rumah warga di Desa Kedali, Kamis (4/5/2023).
Hadi juga mengimbau, baiknya sawah-sawah tersebut masuk dalam Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD) untuk mencegah berubahnya peruntukan lahan sawah.
“Sawahnya jangan dialihfungsikan, biarkan tetap menjadi sawah. Kalau sertifikatnya mau disekolahkan tidak apa-apa, kan membantu peningkatan perekonomian juga. Dengan catatan, menambah modal usaha dan sekolahnya bukan kepada rentenir,” ucap dia.
Sebagai informasi, target PTSL Kabupaten Lamongan per April 2023 berdasarkan jumlah target luas bidang tanah ialah 26.854 hektar dan target Sertifikat Hak Atas Tanah (SHAT) PTSL Kabupaten Lamongan sejumlah 52.512 bidang.
Dia berkomitmen, seluruh target PTSL di Kabupaten Lamongan dapat terealisasi pada tahun 2023.
“Kalau wilayah Lamongan ini nantinya dijadikan Kabupaten Lengkap maka dengan mudah kita bisa memonitor tanah di Kabupaten Lamongan. Ini juga supaya mafia tanah tidak bermain-main. Ini adalah cara saya menggebuk mafia tanah,” tegas Hadi Tjahjanto.
Jurnalis: Agung Nugroho
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan