CIREBON – Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto mengunjungi langsung ke beberapa wilayah di Indonesia. Kali ini, ia hadir di Desa Winong, Kecamatan Gempol, Kabupaten Cirebon, Provinsi Jawa Barat, Selasa (9/5/2023), untuk menyerahkan 27 Sertifikat Hak Milik yang diberikan kepada masyarakat Desa Winong dan 63 Sertifikat Hak Pakai untuk Tanah Kas Desa (TKD).
“Kita sertifikatkan (TKD, red) untuk menjaga supaya tidak disalahgunakan dan bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk masyarakat. Dan masyarakat semuanya berhak untuk menggarap TKD ini dengan cara lelang. Saya lihat masyarakat menikmati adanya TKD ini untuk kehidupan mereka,” ujar Hadi Tjahjanto.
Dengan penyertipikatan TKD dan tuntasnya pendaftaran tanah melalui program PTSL di Desa Winong, Menteri ATR/Kepala BPN dalam kesempatan ini menyatakan Desa Winong sebagai Desa Lengkap. Hal ini dinilai dapat memberikan keamanan atas seluruh bidang tanah di desa tersebut dari gangguan mafia tanah.
“Dan desa ini sudah 100% disertifikatkan, sehingga kita bisa deklarasikan desa ini Desa Lengkap. Tanah desa ini tidak akan lagi diserobot mafia tanah karena seluruhnya sudah terdaftar by name, by address,” ungkap Hadi Tjahjanto.
Ia berharap, TKD yang terdaftar seluas 52 hektare dapat meningkatkan kesejahteraan hidup masyarakat.
“Saya yakin desa ini menjadi desa yang maju, melihat sawahnya juga subur. Dan untuk kehidupan bersama, kita dengarkan tadi warga juga senang bisa menyekolahkan putri-putranya sampai ke jenjang perguruan tinggi hasil dari sawah TKD yang mereka menang lelang, jadi bisa untuk kehidupan dan menyekolahkan anaknya,” tutur Hadi Tjahjanto.
Jurnalis: Agung Nugroho
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan