JAKARTA – Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso meminta Komisi Pemberantas Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) segera umumkan hasil penyelidikan dugaan korupsi pengadaan 488 toilet senilai 98 miliar oleh Pemerintahan Kabupaten Bekasi.
Sebagai informasi, proyek pengadaan 488 titik pembangunan toilet untuk sekolah SD dan SMP yang dimaksud menggunakan anggaran APBD tahun 2020 di Kabupaten Bekasi senilai 98 miliyar.
“Ini sangat janggal dari segi harga satuannya yaitu untuk satu toilet ukuran 3,5 x 3, 6 meter persegi dianggarkan Rp 196,8 juta sehingga publik Bekasi menggunjingkannya sebagai WC sultan,” kata Sugeng dalam keterangan tertulis, Rabu (10/5/2023).
Dia merinci, jika menggunakan harga satuan bangunan menengah 5 juta per meter, maka maksimal harga adalah toilet tersebut Rp 63 juta per unit. Dengan begitu, kata Sugeng, sudah jelas terlihat letak kerugian negara.
“Untuk dapat dinilai sebagai tindak pidana korupsi KPK tinggal membuktikan unsur melawan hukum atau adanya penyalah gunaan kewenangan dalm perkara WC sultan ini.” jelas Sugeng.
IPW juga menyinggung dilantiknya Benny Sugiarto Prawiro sebagai Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi ditengah proses penyelidikan KPK yang masih berlangsung.
“Benny Sugiarto Prawiro diduga adalah sosok pejabat yang harus paling bertanggung jawab dalam pengadaan 488 WC senilai 98 Miliyar itu.Karena, saat itu Benny Sugiarto Prawiro menjabat sebagai Kepala Bidang Bangunan Negara Dinaa Cipta Karya dan Tata Ruang kabupaten Bekasi,” pungkas Sugeng.
“Pengangkatan ini diduga tidak menerapkan prinsip-prinsip UU No. 38 Tahun 1999 tentang Korupsi, Kolusi dan Nepotisme oleh Pj Bupati Bekasi karena seharusnya yg di promosikan adalah pejabat yg bersih dari isu KKN,” terang Sugeng.
Sebelumnya, mantan Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja, mengakui pemerintah daerah menggelontorkan anggaran Rp 98 miliar untuk membangun ratusan toilet di SD dan SMP di Kabupaten Bekasi. Pembangunan toilet ini dalam rangka persiapan sekolah tatap muka pada Januari tahun 2021.
Jurnalis: Dirham
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan