PONTIANAK – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Raja Juli Antoni melakukan kunjungan kerja ke Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat, Kamis (18/5/2023). Pada kesempatan itu dia juga menyerahka sertifikat tanah wakaf secara door to door.
Raja Juli Antoni menyerahkan sertifikat untuk tiga pesantren. Ketiga pesantren tersebut adalah Lembaga Pendidikan Islam Lailatul Qodar, Desa Sungai Bangkong, Pondok Ma’had Syaikh Sholeh Al-Fauzan, Desa Parit Tokaya, serta Yayasan Pendidikan Tahfidzul Qur’an, Desa Sungai Jawi.
Raja Juli Antoni menjelaskan bahwa Kementerian ATR/BPN terus melakukan pendaftaran tanah secara masif, baik untuk individu maupun tanah wakaf dan rumah ibadah.
“Kami dari Kementerian ATR/BPN akan terus membantu masyarakat dalam mendaftarkan sertifikat wakaf, pondok pesantren, dan rumah ibadah lainnya,” ujarnya.
Dia mengungkapkan, adanya sertifikat bagi tanah wakaf tak hanya soal kepastian hukum, namun juga upaya mewujudkan urusan dan kemaslahatan umat beragama.
“Seperti halnya di pondok pesantren, banyak santri yang menuntut akan kebutuhan ilmu, lalu makin lama semakin berkembang dan butuh tanah lebih luas untuk mengakomodir hal tersebut. Kami akan terus dorong sertifikasi tanah wakaf ini,” tutur Raja Juli Antoni.
Jurnalis: Agung Nugroho
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan