Kepala Badan Pengembangan Informasi Desa Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Ivanovich Agusta. Dok: Tangkapan layar YouTube Kemendes PDTT

JAKARTA – Kepala Badan Pengembangan Informasi Desa Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Ivanovich Agusta menilai Pendapatan Asli Desa (PADes) yang mencapai lebih dari Rp 1 Miliar harus lebih berpihak untuk kepentingan masyarakat.

Menurutnya, hal itu dengan kemungkinan alasan kebijakan yang belum tersusun.Dimana, sebetulnya PADes dimaksud mengupayakan produktifitas desa yang akan menguntungkan warga desa itu sendiri.

“Harus butuh ada kebijakan bahwa PADes meskipun berasal dari kas desa, tapi demi produktifitas desa itu sebaiknya 50 % lebih paling tidak duganakan untuk masyarakat,” kata Ivanovich Agusta dalam tayangan YouTube diskusi BPI, Rabu (24/5/2023).

Menurutnya, desa-desa yang selama ini mendapat PADes berasal dari Badan Usaha Milik desa (BumDes) angkanya mulai menurun. Kemungkinan, kata Ivanovich, pemerintahan desa menginvestasikan dana desa tidak melalui BumDes.

“Semuanya itu ada konsekuensi sebetulnya. Kenapa BumDes dipisahkan oleh Menteri Desa (Gus Halim) yang sebelumnya BumDes diurus desa didalam Permendes tahun 2015. Kemudian di tahun 2021 dipisah dimana Kepala Desa tidak ikut campur detail di dalam BumDes,” terang dia.

Dari situ saja, Ivanovich menekan sebenarnya sudah nampak sangat jelas mengenai ruang kebijakan untuk BumDes.Tetapi, soal PADes di duga belum ada perubahan dalam hal yang dimaksud.

“Di dalam pengeluaran PADes untuk mengarah ke produktif,” kilasnya.

Untuk itu, Ivanovich menyamakan cara sudut pandang publik terkait belanja berasal APBDes yang telah dilakukan oleh desa berdasarkan perkembangan ekonomi dari teori karl Polanyi.

“Pasar atau tempat tukar menukar setara dengan perantara uang dan pasar,” tutupnya.

Jurnalis: Dirham