Wakil Menteri Agraria Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/Waka BPN) Raja Juli Antoni dalam webinar road to Karimun Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Summit 2023 series dengan tema Mengurai Permasalahan Tanah Transmigrasi, di Bogor, Kamis (25/5/2023). Dok: ATR/BPN

BOGOR – Wakil Menteri Agraria Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/Waka BPN) Raja Juli Antoni mengatakan transmigrasi merupakan program pemerintah yang bertujuan untuk mengembangkan potensi sumber daya alam di Indonesia sehingga dapat memberikan kemakmuran bagi rakyat sebagaimana mandat Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 33 ayat (3).

“Sepanjang penyelenggaraannya, transmigrasi telah memberikan sumbangsih besar bagi pembangunan bangsa ini,” ujar dia dalam webinar road to Karimun Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Summit 2023 series dengan tema Mengurai Permasalahan Tanah Transmigrasi, di Bogor, Kamis (25/5/2023).

Raja Juli Antoni mengungkapkan permasalahan-permasalahan transmigrasi di beberapa lokasi, khususnya dalam bidang pertanahan.

“Dari berbagai sumbangsih keberhasilan transmigrasi yang telah diberikan, beberapa lokasi transmigrasi terdapat permasalahan yang perlu diselesaikan, terutama permasalahan yang terkait dengan pertanahan. Tercatat sampai Desember 2022, capaian legalisasi aset pada tanah transmigrasi adalah 203.155 bidang atau 22,69% dari target,” ungkap dia.

Oleh sebab itu, dia mengatakan dibutuhkan peran pemerintah yang dalam hal ini kementerian/lembaga lintas sektor untuk menyelesaikan permasalahan tanah transmigrasi, salah satunya melalui GTRA.

Raja Juli Antoni mengatakan, rencana penyelenggaraan GTRA Summit 2023 di Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau ini sebagai upaya menyelesaikan permasalahan sekaligus percepatan legalisasi aset tanah transmigrasi.

“GTRA merupakan wadah bagi stakeholder dalam berkoordinasi dan berkolaborasi menyelesaikan berbagai permasalahan pertanahan. Harapannya melalui webinar ini, GTRA dapat menjadi laboratorium untuk mengidentifikasi dan memahami permasalahan tanah transmigrasi sehingga selanjutnya dapat disusun formula untuk direkomendasikan dan dijadikan acuan dalam penyelesaian pertanahan,” papar Wamen ATR/Waka BPN.

Transmigrasi Dapat Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Sementara itu, Direktur Jenderal Penataan Agraria Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan menuturkan, transmigrasi dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat di kawasan transmigrasi.

Dia berharap, dengan sinergi dan kolaborasi antar pemerintah dapat segera dihasilkan kebijakan dan penyelesaian atas masalah tanah transmigrasi.

“Kita harus memastikan, menyepakati tipologi masalah yang sudah diidentifikasi oleh para narasumber. Masalah yang tersebar di seluruh Indonesia ini kita akan berusaha merumuskan solusinya seperti apa. Kita juga harus meminta masukan dari berbagai daerah, buatkan tabel bagaimana persoalan-persoalan di daerah. Maka betul harus ada kolaborasi yang intensif,” ungkap Dalu Agung Darmawan.

Jurnalis: Agung Nugroho