JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan pemerintah tengah mematangkan status pandemi beralih ke endemi, dalam sepekan hingga dua pekan di bulan ini.
Penetapan status endemi dilakukan berdasarkan kondisi penyebaran Covid-19 yang terus menurun.
Tak hanya itu, Jokowi juga menyebutkan penetapan ini pun didasari oleh jumlah kasus, kasus aktif, dan jumlah vaksinasi di seluruh Indonesia.
“Seminggu dua minggu ini segera diumumkan. Nanti yang akan didetailkan jumlah kasus misalnya dua hari lalu hanya 117, kemudian kasus aktif 10.200 an, vaksinasi kita sudah di atas 452 juta dosis dan lain-lainnya. Sehingga, kita kemarin rapat dan sudah kita putuskan untuk masuk ke endemi,” kata Jokowi.
Pencabutan status pandemi merupakan bentuk tindak lanjut keputusan WHO, usai mencabut status darurat covid-19 di dunia. Rencana untuk mencabut status pandemi baru bisa diambil setelah Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin berkoordinasi dengan WHO.
Dalam pertemuan yang dilakukan pada Mei 2023, WHO menyerahkan keputusan pencabutan status kepada Indonesia. Menkes menyatakan Presiden Jokowi yang akan mengumumkan perubahan status pandemi covid-19.
“Sudah ketemu WHO, WHO apresiasi Indonesia bahwa penanganannya bagus. Mereka happy dan menyerahkan kembali ke Indonesia untuk mengambil keputusan,” ucap Menkes Budi.
Jurnalis: Agung Nugroho
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan