BREBES – Direktur Pengembangan Sosial Budaya dan Lingkungan Desa dan Perdesaan, Direktorat Jenderal Pembangunan Desa dan Perdesaan, Kemendes PDTT, Teguh Hadi Sulistiono mengatakan upaya dalam pencegahan dan percepatan penurunan stunting melalui kegiatan sektor kesehatan.
Menurutnya, berdasarkan undang- undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa mengamanatkan bahwa salah satu tujuan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.
“Peningkatan Sumber Daya Manusia di desa termasuk di dalamnya bidang kesehatan.Sektor kesehatan merupakan kebutuhan dasar pembangunan manusia,” kata, Teguh Hadi Sulistiono di dalam Chanel YouTube BPI Kemendes PDTT.Minggu (18/6/2023).
Pasalnya, sejalan dengan hal tersebut konvergensi percepatan penurunan stunting di desa salah sagu investasi pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) yang ada di desa.
Di tambah lagi, kata Teguh, melalui Peraturan Presiden nomor 2 tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting, mendefinisikan secara jelas bahwa percepatan penurunan stunting adalah upaya mencakup intervensi spesifik dan intervensi sensitif.
“Yang dilaksanakan secara konvergen, holistik dan intergratif dan berkualitas melalui kerja sama multi sektor di pusat, daerah dan di tingkat desa,” pungkas dia.
Sehingga, program-program tersebut melalui berbagai mekanisme, implementasi dan juga penganggaran.
“Termasuk di dalam penganggaran yang di alokasikan dari dana desa.Secara eksplisit saat ini di dalam peraturan Mentri Desa tentang prioritas penggunaan dana desa, sudah mencantumkan terkait dengan pencegahan dan percepatan penurunan stunting di desa,” terang Teguh.
Maka dari itu, ia mengharapkan tidak ada alasan lagi bagi desa- desa tidak melakukan pecegahan dan percepatan penurunan stunting.
“Dari data SSGI tahun 2022, Kabupaten Brebes termasuk Kabupaten angka prevalansi stuntingnya tertinggi di Jawa Tengah,” ungkap Teguh.
Salah satu kader Kesehatan di Desa Kersana, Kecamatan.Kersana, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah Cita Wati menceritakan kegiatan mengenai kesehatan di desanya.
“Ada Posyandu Balita, Bina Keluarga Berencana (BKB), pelatihan ibu hamil, Pemberian makanan tambahan (PMT) ibu hamil, Pemberian makanan tambahan (PMT) balita dibawah 2 tahun katagori stunting atau kurang giji,” jelasnya.
Cita Wati merinci, bahwa kegiatan posyandu setiap bulan melakukan penimbangan berat badan, mengukur panjang dan tinggi 3 bulan sekali, melakukan pengukuran lingkaran kepala (Lila) setiap 6 bulan sekali.
“Dari Posyandu kita dapat data anak yang kurang giji atau stunting kita ajak makan bersama di balai desa.Namanya kegiatan pemberian makan pada anak, Menunya kita konsultasi dengan puskesmas ahli giji jadi sesuai standar giji,” ujar Cita Wati .
Sebagai informasi, Ketua Umum (Ketum) Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) menyebut pencegahan stunting pada anak bisa dilakukan dengan memberikan makanan berprotein tinggi.
Menurutnya, anak tak hanya diberikan makanan yang mengandung nabati seperti sayuran dan buah-buahan saja.
“Yang perlu di perhatikan saat melakukan kegiatan pencegahan stunting itu protein hewani harus ada. Jangan stunting di obati biskuit, bubur kacang hijau,” kata dr Piprim Basarah, Selasa (23/5/2023).
Dirham
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan