JAKARTA – Pemerintah dan Organisasi Masyarakat (ormas) Islam Muhammadiyah menetapkan Hari Raya Iduladha 1444 H/2023 pada tanggal berbeda.
Kementerian Agama telah menetapkan awal Zulhijah pada Selasa (20/6/2023). Dengan demikian, Hari Raya Iduladha jatuh pada Kamis 29 Juni.
“Sidang isbat secara mufakat bahwa 1 Dzulhijjah 144 Hijriah jatuh pada hari Selasa tanggal 20 Juni 2023 Masehi dan hari raya Idul Adha jatuh pada hari Kamis tanggal 29 Juni 2023 masehi,” kata Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Saadi saat mengabarkan hasil sidang isbat di Kantor Kemenag, Minggu (18/6/2023).
Penetapan Hari Raya Iduladha 1444 H oleh pemerintah ini merupakan hasil hisab dan rukyat yang telah dilaksanakan oleh tim hisab rukyat Kementerian Agama di 99 titik seluruh wilayah Indonesia.
Sementara Pimpinan Pusat Muhammadiyah telah terlebih dulu menetapkan Hari Raya Iduladha 1444 H jatuh pada Rabu 28 Juni. Keputusan ini ditetapkan Muhammadiyah berdasarkan kriteria Hisab Hakiki Wujudul Hilal.
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti sempat mengusulkan libur Iduladha menjadi dua hari, yakni 28 dan 29 Juni 2023. Usulan itu dibuat setelah melihat ada potensi beda tanggal perayaan Iduladha antara Muhammadiyah dengan pemerintah.
Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengingatkan umat Islam saling memahami dan toleransi soal perbedaan tanggal Hari Raya Iduladha antara pemerintah dan Muhammadiyah. Menurutnya, perbedaan adalah hal yang biasa.
“Maka sikap yang sudah dibangun yaitu adanya toleransi, sikap saling mengerti, dan saling memahami adanya perbedaan itu yang, artinya sudah lama kita sudah bertahun-tahun,” kata Ma’ruf di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Senin (19/6/2023)
Di sisin lain, pemerintah mengumumkan tanggal 28 dan 30 Juni 2023 sebagai cuti bersama Iduladha. Hari libur Hari Raya Iduladha berdasarkan kalender pemerintah jatuh pada 29 Juni 2023.
Keputusan cuti bersama tersebut tertuang dalam Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Tenaga Kerja dan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tertanggal 16 Juni 2023.
Penambahan cuti bersama ini dilandasi kepentingan pertumbuhan ekonomi dan pariwisata, serta memberikan kesempatan kebersamaan anak dengan orang tua pada saat liburan sekolah pada Hari Raya Idul Adha 2023.
“Maka perlu dilakukan perubahan terhadap cuti bersama tahun 2023,” bunyi surat tersebut.
Jurnalis: Agung Nugroho
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan