Foto: ilustrasi

JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan bakal mengusut tuntas setiap laporan dugaan kecurangan pertandingan sepak bola di seluruh level liga di Tanah Air. Dugaan pengaturan skor dan kecurangan lainnya bakal diusut Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Bola Polri.

“Kami memiliki satgas yang akan terus bergerak untuk mengawal. Jangan sampai di perjalanan liga sepak bola kita ke depan yang akan dilaksanakan terjadi kecurangan-kecurangan,” kata Listyo, Senin (26/6/2023).

Listyo mengaku senantiasa membuka ruang pengaduan. Masyarakat bisa mengadukan dugaan tindakan kecurangan yang dilakukan mafia sepak bola kapan pun.

“Kepada masyarakat tolong berikan informasi kepada kami dan kalau kami bisa dapatkan akan diproses. Kalau di kepolisian prosesnya pasti pidana,” ungkap dia.

Menurut dia, laporan masyarakat membantu proses investigasi pihak kepolisian. Semua laporan dijanjikan bakal diproses.

Dia juga memastikan bakal memproses hukum para tersangka. Penegakan hukum dilakukan jika terbukti melakukan praktik-praktik kecurangan.

Sementara itu, Ketua Umum PSSI Erick Thohir menjelaskan pihaknya siap memberikan sanksi berat seperti dilarang mengikuti kegiatan sepak bola seumur hidup. Sanksi akan diberikan kepada oknum perangkat pertandingan yang terbukti melakukan tindak kecurangan.

“Kalau memang ada main-main, tidak boleh berkecimpung dalam sepak bola Indonesia seumur hidup,” ucap Erick.

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu menyebut sanksi berat itu bukti komitmen PSSI dalam menyelenggarakan pertandingan sepak bola yang bersih dan adil. Hal itu merupakan keinginan FIFA dalam transformasi sepak bola Indonesia.

“Dan juga kesepakatan Bapak Presiden (Jokowi). Pokoknya kami akan berantas para mafia bola di tanah air,” ujar dia.

Sebelumnya, Kapolri Listyo dan Ketum PSSI Erick Thohir menemukan adanya indikasi pelanggaran atau kecurangan perangkat pertandingan sepak bola Indonesia. Kecurangan itu diduga dilakukan sejak Maret 2023.

Satgas Antimafia Bola diminta bertindak. Mereka diminta mendalami dan menyelidiki indikasi kecurangan tersebut.

Jurnalis: Agung Nugroho