JAKARTA – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus menambah jajaran jabatan fungsional sebagai bagian dari pelaksanaan sistem merit dalam rangka manajerial Aparatur Sipil Negara (ASN).
Hari ini, Selasa (27/6/2023), sebanyak 28 pejabat fungsional dilantik oleh Kepala Biro Organisasi dan Kepegawaian (Orpeg) Kementerian ATR/BPN, Deni Santo secara langsung dan daring.
“Hari ini untuk 27 Jabatan Fungsional Analis SDM (sumber daya manusia, red) Aparatur dan satu Pranata SDM Aparatur. Ada enam orang dilantik di Kantor Pusat dan selebihnya di Kantor Wilayah. Pelantikan ini merupakan bagian dari sistem merit, program kerja kementerian yang memungkinkan Teman-teman bisa berpindah dari jabatan administrasi ke fungsional dan sebaliknya,” ujar Deni Santo di Aula Prona Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta.
Menurut Deni Santo, jabatan tersebut diberikan atas pilihan para pegawai yang kemudian mengikuti uji kompetensi. “Jadi yang dilantik hari ini adalah yang dinanti Teman-teman. Jabatan fungsional tanpa paksaan, memilih sendiri, punya passion (dalam bidang SDM, red), maka proses dilakukan,” tuturnya.
Lebih lanjut, Kepala Biro Orpeg menjelaskan bahwa jabatan fungsional terdiri dari keahlian dan keterampilan. Di mana, keduanya berperan untuk mewujudkan kepentingan organisasi, dalam hal ini mengelola SDM di Kementerian ATR/BPN.
“Keahliannya memberikan dukungan kepada jabatan struktural, gunanya untuk mencapai visi misi organisasi. Ini adalah jabatan yang pasti akan mengurus SDM. Dari sisi keterampilan, maka kerjanya secara teknis harus membantu pekerjaan teknis. Tentunya harus mulai mengambil peran strategis, bekerja secara lebih terarah,” ungkap Deni Santo.
Jurnalis: Agung Nugroho
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan