JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) berencana memanggil Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Ario Bimo Nandito Ariotedjo alias Dito Ariotedjo, Senin (3//7/2023).
Dia akan diperiksa terkait kasus dugaan korupsi base transceiver station (BTS) 4G Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
“Betul (Menpora Dito bakal diperiksa),” kata Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, Minggu (2/7/2023).
Penyidik Jampidsus menyatakan status Dito Ariotedjo masih sebagai saksi dalam kasus yang disebut merugikan negara hingga Rp 8,03 triliun itu. Febrie belum membeberkan materi pemeriksaan Dito.
Nama menteri termuda dalam kabinet Joko Widodo-Ma’ruf Amin itu terseret dan diduga menerima aliran duit korupsi BTS 4G Kominfo. Dugaan aliran dana korupsi bersumber dari terdakwa Irwan Hermawan (IH) yang merupakan Komisaris PT Solitech Media Synergi.
Irwan disebut memberikan duit senilai Rp27 miliar kepada Dito saat menjabat staf khusus Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, yang juga Ketua Umum Partai Golkar. Penyerahan duit itu dilakukan Irwan pada November-Desember 2022.
Sidang perdana Irwan bakal digelar Selasa (4/7/2023). Merujuk dakwaan para terdakwa sebelumnya, Irwan disebut memperkaya diri sendiri senilai Rp119 miliar.
Jurnalis: Dewo
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan