Foto: ilustrasi

DEPOK – Salah satu tahanan kasus pelecehan seksual meninggal dunia di sel tahanan Polres Metro Depok pada Minggu (9/7/2023) siang. Korban AR diduga tewas akibat dianiaya oleh sesama tahanan.

Jun, keponakan korban, menyebut saat masuk tahanan, korban berada dalam kondisi sehat. Dia mengatakan bahwa tidak ada tanda-tanda luka pada tubuh korban. Korban dibawa ke Polres Metro Depok pada Selasa (4/7/2023).

“Badannya baik. Dua hari di PPA pada hari Selasa, Rabu, Kamis. Kemudian pada Jumat atau Sabtu, dipindahkan ke sel. Dan di sinilah prosesnya (dugaan penganiayaan, -red) dimulai,” katanya saat ditemui di rumah duka pada Minggu (9/7/2023).

Jun menduga bahwa pamannya meninggal karena disiksa oleh sesama tahanan. Informasi yang diterimanya menyebutkan bahwa korban disiksa oleh orang-orang di dalam sel yang sama.

Jun menegaskan bahwa dugaan penganiayaan tersebut diperkuat oleh permintaan sejumlah uang kepada istri korban oleh kepala kamar sel. Namun, keluarga korban tidak memiliki uang, sehingga korban disiksa di dalam sel.

“Awalnya, kepala kamar meminta uang kepada istrinya. Jadi korban diminta membayar Rp 1,5 juta oleh kepala kamar, tetapi tidak punya uang,” ucap dia.

Selain itu, ditemukan juga luka memar di beberapa bagian tubuh korban, seperti di mulut, pelipis, dan bagian belakang kepala. Korban telah menjalani autopsi.

“Autopsi sudah dilakukan. Ditemukan luka memar di mulut, pelipis, dan bagian belakang kepala,” tukasnya.

Pihak keluarga masih akan melakukan musyawarah mengenai langkah selanjutnya, sementara korban telah dimakamkan sore ini.

“Kami akan melakukan musyawarah terlebih dahulu mengenai hal ini. Jenazah korban telah langsung dimakamkan di Tonjong,” pungkasnya.

Jurnalis: Syahrudin