Hasil pengadaan tanah IKN kepada Balai Prasarana Permukiman Wilayah Kalimantan Timur, Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Kalimantan Timur, dan Balai Wilayah Sungai Kalimantan IV Samarinda. Dok: ATR/BPN

SAMARINDA – Dukungan terhadap pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) diwujudkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui proses penyusunan Rencana Tata Ruang (RTR) dan penyelesaian pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum.

Terkait dengan progres pengadaan tanah, dari 12 paket pengadaan tanah IKN, Kementerian ATR/BPN telah menyelesaikan tujuh paket pengadaan tanah dan lima paket pengadaan tanah lainnya sedang berproses.

Dari ketujuh paket yang telah selesai, pada Kamis (3/8/2023), Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto menyerahkan enam dokumen hasil pengadaan tanah IKN kepada Balai Prasarana Permukiman Wilayah Kalimantan Timur, Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Kalimantan Timur, dan Balai Wilayah Sungai Kalimantan IV Samarinda.

Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto mengatakan, dengan diserahkannya enam paket pengadaan tanah ini menjadi wujud komitmen dan keseriusan Kementerian ATR/BPN dalam menyelesaikan proses pengadaan tanah di IKN.

Sejalan dengan proses penuntasan lima paket lainnya, Menteri ATR/Kepala BPN meminta agar jajarannya bisa bekerja spartan guna mendukung pembangunan IKN. Hal itu perlu dilakukan mengingat Kalimantan Timur merupakan daerah penyangga yang akan merasakan dampak pembangunan IKN.

“Ini menjadikan satu semangat bahwa seluruh jajaran mendukung pembangunan IKN dan siap untuk menyelesaikan permasalahan pertanahan,” jelas dia.

Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Kalimantan Timur Kementerian PUPR, Rozali Indra Saputra yang juga menerima dokumen pengadaan tanah menerangkan bahwa proses pengadaan tanah berjalan baik atas kerja sama yang baik pula antara pihaknya dengan Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Kalimantan Timur.

“Kolaborasi dalam proses pengadaan tanah kita sudah terjalin dan banyak strategi percepatan terutama untuk menangani permasalahan di lapangan dan juga menyelesaikan segala proses pengadaan lahan yang ada di IKN,” ungkap Rozali Indra Saputra.

Jurnalis: Agung Nugroho