SAMARINDA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto memberikan pengarahan dan pembinaan kepada Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) se-Kalimantan Timur, di Aula Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Kalimantan Timur, Samarinda, pada Jumat (4/8/2023).
Dalam kesempatan ini, Hadi Tjahjanto mengatakan pentingnya sinergi dan kolaborasi antara PPAT dengan Kementerian ATR/BPN dalam mengawal dan mengimplementasikan 7 Layanan Prioritas, di mana hampir 65% layanan yang ada di pertanahan dikerjakan oleh PPAT.
Menteri ATR/Kepala BPN pun mengingatkan, sertipikat hak atas tanah ini dikerjakan Kementerian ATR/BPN dengan dukungan PPAT. Oleh sebab itu, ia mengimbau agar kedua belah pihak saling menjaga dalam melayani masyarakat.
“Saya menginginkan pembinaan PPAT di bawah tolong diperketat, disupervisi, karena menyangkut rakyat, karena rakyat tahunya PPAT dan BPN satu ruangan, yang penting bagaimana kita berkolaborasi,” imbaunya.
Lebih lanjut, Hadi Tjahjanto menegaskan bahwa Kementerian ATR/BPN bersama PPAT harus terus menjalankan tugas yang diberikan negara, yaitu dalam rangka memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat.
“Sehingga rakyat merasakan kemudahan dalam mengurus sertipikat tanah ,” tuturnya.
“Oleh sebab itu, saya minta PPAT dapat menjalankan tugas sesuai kode etik, Kantah perlu melakukan pemeriksaan ke kantor PPAT dalam rangka pengawasan secara periodik, serta melakukan pembinaan terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi PPAT,” pungkas Hadi Tjahjanto.
Jurnalis: Agung Nugroho
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan