JAKARTA – Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengatakan pihaknya akan mengambil alih pembinaan Pondok Pesantren Al Zaytun.
Meski begitu Kementerian Agama tidak mengambil alih aset Al Zaytun sekalipun proses pendidikan.
Dia berpendapat, aset Ponpes Al Zaytun di Indramayu Jawa Barat itu tidak ada hubungannya dengan kementerian agama dan sepenuhnya milik pesantren.
“Untuk aset di sana kan milik pesantren (Al Zaytun), ia kan, apa hubungannya sama Kemenag (Kementerian Agama,” kata Yaqut Cholil Qoumas di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Sabtu (5/8/2023)
Menteri Agama, kata Yaqut Cholil Qoumas, akan lebih mengedepankan memberikan hak tanggung jawab soal penanganan pendidikan para santri di Ponpes Al Zaytun itu.
Menurutnya, penanganan di Ponpes Al Zaytun akan dibagi menjadi beberapa klaster. Kementerian Agama sendiri akan bertanggung jawab mengambil alih penanganan di klaster pendidikan.
Keputusan ini diambil berdasarkan hasil rapat koordinasi dengan menko Polhukam, Kementerian Dalam Negeri, menteri Hukum dan HAM, bersama Mabes Polri.
Gus Yaqut, panggilan Yaqut Cholil Qoumas, mengatakan keputusan ini dibuat menyusul penetapan pimpinan Al Zaytun, Panji Gumilang sebagai tersangka dalam kasus penodaan agama.
“Kesimpulannya bahwa persoalan Al Zaytun ini akan dibagi di beberapa klaster penanganan. Kementerian Agama bertugas menangani klaster pendidikannya, mulai dari pendidikan tingkat RA, PAUD, madrasah ibtidaiyah, aliyah termasuk perguruan tinggi di pondok pesantren tersebut,” ujarnya.
Gus Yaqut memastikan semua tenaga pendidik di Al Zaytun akan dilakukan asesmen oleh Kementerian Agama.
“Kemudian dilakukan pendampingan dalam proses pengajarannya. Itu yang ditugaskan kepada Kementerian Agama begitu saja. Asesmen ditugaskan kepada Kementerian Agama. Jadi nanti kita akan tugaskan direktur jenderal Pendidikan Islam,” pungkas dia.
Jurnalis: Dewo
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan