KEPULAUANSERIBU – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto menyerahkan 386 sertifikat tanah di Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, tepatnya di Pulau Panggang, Jumat (11/8/2023).
Sertifikat diserahkan secara langsung oleh Menteri ATR/Kepala BPN secara door to door kepada 36 penerima perwakilan dengan menelusuri pemukiman warga sepanjang kurang lebih 500 meter.
Hadi Tjahjanto mengatakan bahwa program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) ini bukan hanya di kota besar saja akan tetapi merambah ke wilayah terpecil dan saat ini berada di Pulau Panggang.
“Hari ini mereka mendapatkan sertifikat hak atas tanah agar memiliki kepastian hukum hak atas tanah yang diserahkan secara door to door sebanyak 35 sertifikat dan 1 sertifikat tanah wakaf. Kalau ada tanah wakaf yang belum diselesaikan agar segera di daftarkan dan diselesaikan,” kata dia kepada wartawan di Kepuluan Seribu.
Dia mengapresiasi keberhasilan program PTSL khususnya di Jakarta Utara dan Kabupaten Administrasi Kepuluan Seribu yang sudah mencapai 99,5 persen.
“Dampaknya setelah menjadi kota lengkap akan terjadi penambahan ekonominya kurang lebih Rp 25 triliun dan hak tanggungannya sekitar Rp 24,2 triliun ini sangat luar biasa,” ujar dia.
Sebelum diserahkan, Hadi Tjahjanto memeriksa satu persatu sertifikat guna memastikan akurasi data.
“Mereka memiliki kemampuan enterperneur UMKM untuk berdagang di wilayah Kepuluan Seribu. Sehingga kita melihat perekonomiannya tumbuh luar biasa bisa mencapai 24,2 triliun ini akan terus kita kerjakan di wilayah lain agar dampak program PTSL ini bisa dirasakan secara langsung oleh masyarakat untuk peningkatan ekonomi,” jelas dia.
Dia memaparkan, terkait program PTSL di seluruh Indonesia, dari target 126 juta bidang tanah, saat ini tanah yang sudah terdaftar berjumlah sekitar 105,2 juta bidang. Dimana sekitar 86,5 juta bidang di antaranya sudah bersertifikat.
Sebagai informasi, penambahan nilai ekonomi dari program sertifikasi tanah sejak tahun 2017 mencapai sekitar 5.574 Triliun rupiah.
Adapun di Kota Administrasi Jakarta Utara dan Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, penambahan nilai ekonomi yang dihasilkan selama 1 tahun (tahun 2022) mencapai Rp 25 Triliun rupiah.
“Diharapkan dengan diserahkannya sertifikat tanah ini, masyarakat dapat menjaga sertifikat yang telah diberikan. Selain itu, diharapkan juga masyarakat dapat menjaga tanda batas tanahnya dengan baik, jangan sampai diserobot oleh oknum Mafia Tanah,” pungkas dia.
Jurnalis: Agung Nugroho
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan