JAKARTA – Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menyanggah jika salah satu anggotanya, Bripka Reinaldy Prakoso terlibat jaringan terorisme. Hengki menyatakan, Bripka Reinaldy dan dua polisi lainnya yang ditangkap bukan lantaran terlibat jaringan terorisme.
“Terkait anggota Polri (yang ditangkap), anggota Polri tidak ada hubungan dengan jaringan teror,” kata Hengki saat konferensi pers Jumat (18/8/2023).
Dia mengungkapkan, Reinaldy ditangkap lantaran kasus penjualan senjata api (senpi) ilegal. Selain Bripka Reinaldy, ada dua anggota polisi lain, yakni anggota Renmin Samapta Polresta Cirebon Kabupaten, Bripka Syarif Mukhsin dan Kanit Reskrim Polsek Bekasi Utara, Iptu Muhamad Yudi Saputra.
“Informasi ini perlu kami luruskan. Operasi kami tetap lanjut, masih banyak senjata belum kami sita. Kami koordinasi dengan Densus dan Pom TNI,” jelas Hengki.
Sebelumnya, anggota Polda Metro Jaya dan dua polisi lainnya ditangkap lantaran diduga terlibat jaringan teroris di Bekasi. Penangkapan ketiga polisi itu berkaitan dengan DE (28), seorang karyawan PT KAI yang ditangkap di Perumahan Pesona Anggrek Harapan, Harapan Jaya, Bekasi Utara, Bekasi atas dugaan terorisme.
Jurnalis: Dewo
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan