TANAHDATAR – Kapolsek Lintau Buo Iptu Irwan Ali melaksanakan giat Jumat Curhat di Nagari Pagian, Kecamatan Lintau Buo, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Bara, Jumat (1/9/2023).

Program Jumat Curhat ini dilaksanakan Kapolsek Lintau Buo dalam rangka mendengar keluhan, informasi dan aduan masyarakat terkait kondisi terkini Kamtibmas di Wilayah Hukum Polsek Lintau Buo.

Kegiatan ini diadakan di salah satu warung kopi yang terletak di Jorong Patameh, Nagari Pangian.

Iptu Irwan menyampaikan program Jumat curhat bertujuan untuk mengetahui informasi yang berkembang di masyarakat.

“Atau menerima aduan yang bisa segera ditindak lanjuti, serta menjalin silaturahmi kepada masyarakat dalam Wilayah Hukum Polsek Pangian,” kata dia kepada Indonesiaparlemen.com, Jumat (1/9/2023).

Pada kegiatan tersebut Kapolsek menerima keluhan masyarakat dari berbagai kalangan masyarakat.

Didi seorang Guru MTsN 9 Tanah Datar yang menanyakan bahwa saat pengurusan Izin Turnamen Olahraga Sepakbola Tingkat MTSN ( SLTP) kenapa perizinannya harus dari Polda Sumbar .

“Sebagai peserta open turnamen sepak bola berasal dari Kabupaten yang berbeda, contohnya ada dari kota Padang , kota sawahlunto dan kabupaten lainnya, maka yang bisa mengeluarkan izinnya ada tingkat Provinsi, di Kepolisian Polda lah yang berwenang,” jelas Irwan menjawab pertanyaan Didi.

Jurnalis: Debi Putra