JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyiapkan subsidi konversi motor listrik untuk 150.000 unit pada tahun 2024.
Peraturan terkait subsidi konversi motor listrik ini tertuang dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 3 Tahun 2023 tentang Pedoman Umum Bantuan Pemerintah dalam Program Konversi Sepeda Motor dengan Penggerak Motor Bakar Menjadi Sepeda Motor Listrik.
“Target bantuan untuk tahun anggaran 2023 paling banyak untuk 50.000 unit sepeda motor dan tahun 2024 paling banyak 150.000 unit sepeda motor listrik,” kata juru bicara Kementerian Perhubungan, Adita Irawati, Minggu (3/9/2023).
Dia menjelaskan, kebijakan ini berada di bawah Kementerian ESDM, sementara bantuan pemerintah dalam konversi ini hanya untuk kendaraan bermotor. Belum ada subsidi konversi untuk kendaraan roda empat.
Sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melakukan berbagai upaya untuk mempercepat pembangunan ekosistem kendaraan listrik. Selain menerbitkan beberapa regulasi, Kemenhub juga melakukan berbagai program-program sosialisasi bersama dengan kementerian dan lembaga lain.
“Sosialisasi mengenai kendaraan listrik ini serta apa manfaatnya lalu bagaimana cara konversi, petunjuk mengenai konversi dan tentunya juga terkait dengan tarif-tarif yang diberlakukan paling banyak memang bekerjasama dengan Kementerian ESDM,” ungkap Adita.
Dikatakan Adita, pada prinsipnya Kemenhub sebagai bagian dari kementerian dan lembaga di pemerintahan pusat bersama-sama dengan kementerian dan lembaga lain telah menerbitkan aturan sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing dalam percepatan akselerasi pembangunan ekosistem kendaraan listrik (electric vehicle atau EV) saat ini.
“Ini semua secara kolaboratif nantinya diharapkan bisa ikut mendorong percepatan pembangunan ekosistem kendaraan listrik tadi,” pungkas dia.
Jurnalis: Dewo
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan