JAKARTA – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mencatat sejumlah kasus pelecehan seksual atau kejahatan seksual masih marak terjadi di transportasi umum. LPSK mencatat sepanjang 2022 terjadi 3.539 kejahatan seksual di transportasi umum.

“Tahun 2022 saja itu terjadi 3.539 kejahatan seksual dan terjadi di transportasi publik,” kata Ketua LPSK, Hasto Atmojo Suroyo di Jakarta Selatan, Jumat (8/9/2023).

Jumlah tersebut belum termasuk kejahatan lainnya, seperti pencurian dan pembegalan. Untuk itu, LPSK bekerja sama dengan Transjakarta membuka ruang sapa untuk membantu dan melindungi para korban kekerasan seksual di Transjakarta.

“Kita perlu melakukan kolaborasi dengan pengelola transportasi publik, dalam hal ini Transjakarta sebagai pilot project. Ini adalah ruang yang ada di koridor-koridor agar seseorang yang mengalami kekerasan seksual atau pencopetan atau pembegalan itu bisa dilayani di Ruang Sapa ini,” ujar Hasto.

Ruang sapa itu rencananya akan tersedia di setiap halte Transjakarta. Nantinya, kata Hasto, LPSK bakal menempatkan petugas dan relawan di ruang sapa untuk melayani aduan korban.

“Kami fasilitasi agar masyarakat pelanggan yang sedang mengalami masalah pidana itu bisa dimudahkan aksesnya kepada LPSK,” imbuhnya.

Jurnalis: Dewo