JAKARTA – Menteri Pertahanan Prabowo Subianto kembali membuat kebijakan dalam rangka memperkuat alutsista TNI. Kali ini giliran TNI AL yang akan mendapatkan alutsista baru berupa Submarine Rescue Vehicle System (SRVS) yakni kapal selam yang berfungsi untuk mengevakuasi awak kapal selam yang tenggelam.
Pada tanggal 1 September 2023 Kementerian Pertahanan RI dan PT BTI Indo Tekno telah menandatangani kontrak pengadaan SRVS tersebut.
Kesepakatan penting ini mencakup penyediaan kapal selam penyelamat berteknologi canggih SRV-F Mk.3 serta kapal induk khusus (Mothership) yang dirancang untuk mendukung misi penyelamatan kapal selam darurat.
SRV-F Mk.3 merupakan kapal selam penyelamat modern buatan SMP Inggris, yang mengusung konsep “One Out, All Out.” Dengan konsep ini, SRV-F Mk.3 dirancang untuk mampu menyelamatkan seluruh kru kapal selam dalam satu kali perjalanan saja, hal ini dimungkinkan karena kapasitas SRV-F Mk.3 mencangkup 50 orang penumpang dan 3 kru untuk mengoperasikannya, yang terbaik di kelasnya.
SRV-F Mk.3 juga mempunyai desain “hybrid,” memungkinkannya untuk dibawa dengan menggunakan mothership, maupun dengan pesawat terbang, dan transportasi darat, memberikan keunggulan besar dari sistem lainnya.
SRV-F Mk.3 akan dibawa dengan sebuah mothership, yang juga dilengkapi dengan berbagai perlengkapan canggih, seperti “dedicated decompression chamber.” Mothership yang akan dioperasikan oleh Koopkasel ini mampu mendukung operasi penyelamatan kapal selam, serta kemampuan untuk memberikan pertolongan pertama dengan dukungan medis terhadap kru kapal selam yang berhasil diselamatkan.
Penandatanganan kontrak pengadaan SRVS merupakan salah satu bukti keseriusan Menteri Prabowo Subianto dan Kementerian Pertahanan Republik Indonesia, untuk mendukung modernisasi alutsista di lingkungan TNI Angkatan Laut.
Dengan penandatanganan kontrak SRVS tersebut, Indonesia akan menjadi operator SRVS tercanggih di kawasan, mendongkrak kemampuan dan kesiapan tempur armada kapal selam Indonesia, dan menjamin keselamatan kru yang mengoperasikannya
Jurnalis: Bambang Santoko
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan