JAKARTA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas bertemu Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Budi Arie Setiadi sebagai upaya konsolidasi percepatan Sistem Pemerintahan Berbasis Eleltronik (SPBE).
Menteri Anas menyampaikan terdapat peranan penting yang dikerjakan bersama antara Kementerian PANRB dan kementerian Kominfo dalam sektor digitalisasi.
“Kita berkonsolidasi dengan Pak Menteri Kominfo untuk percepatan SPBE. Karena ada peran-peran penting yang akan dikerjakan bersama termasuk GovTech yang akan dibuat oleh pemerintah,” kata dia saat bertemu Menteri Kominfo, di Kantor Kementerian Kominfo, Jumat (6/10/2023).
Dikatakan bahwa digitalisasi menjadi salah satu arah kebijakan transformasi birokrasi 2024 melalui penerapan reformasi birokrasi berdampak. Seperti penanggulangan kemiskinan, peningkatan investasi, percepatan prioritas aktual Presiden, dan digitalisasi administrasi pemerintahan.
Oleh sebab itu diperlukan sinergitas antara Kementerian PANRB dan Kementerian Kominfo melalui tindak lanjut peraturan dan kebijakan mendukung implementasi Rancangan Peraturan Presiden. Kemudian perlunya peran aktif tim koordinasi SPBE Nasional, termasuk Kementerian Kominfo untuk melaksanakan koordinasi dan sinergi lintas sektor dalam rangka penerapan SPBE secara terpadu.
Tindak lanjut lainnya dengan strategi kebijakan optimalisasi pemanfaatan Pusat Data Nasional untuk kebutuhan infrastruktur SPBE Instansi Pemerintah. Kemudian perlunya kebijakan rekomendasi belanja TIK yang diperluas sampai ke Pemerintah Daerah, serta fokus percepatan digitalisasi melalui penerapan Digital Public Infrastructure (DPI).
Lebih lanjut dijelaskan jika setidaknya terdapat 9 aplikasi yang menjadi fokus SPBE prioritas, seperti pada sektor layanan penerbitan SIM dan izin keramaian daring, bantuan sosial, layanan kesehatan, layanan pendidikan, identitas digital berbasis data kependudukan, layanan satu data indonesia, transaksi keuangan, integrasi portal service dan layanan aparatur negara.
“Peran Kementerian Kominfo untuk melakukan pembinaan dan pengawasan dalam pembangunan aplikasi SPBE prioritas, sesuai dengan standar pembanguann aplikasi dan interoperabilitas data,” katanya.
Dalam kesempatan yang sama Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi menyatakan komitmen jajarannya untuk percepatan digitalisasi pada berbagai sektor dengan fokus pada DPI. Melalui digitalisasi diyakini dapat memberi kemudahan dan mempercepat pelayanan bagi masyarakat.
“Jadi digitalisasi terutama di sektor pemerintahan ini bisa makin dipercepat pelayanan bagi publik, karena sekarang ini semua serba cepat sehingga pelayanan publik dituntut lebih cepat dan berkualitas,” ucapnya.
Untuk memberikan pelayanan berkualitas bagi publik, dirinya berharap ASN sebagai pemberi layanan dapat lebih adaptif dalam menyongsong era digitalisasi. Karena pemerintahan digital memerlukan mindset digital, baik dari segi budaya, cara kerja, cara berfikir, maupun dalam bertindak.
bertemu Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Budi Arie Setiadi sebagai upaya konsolidasi percepatan Sistem Pemerintahan Berbasis Eleltronik (SPBE).
Menteri Anas menyampaikan terdapat peranan penting yang dikerjakan bersama antara Kementerian PANRB dan kementerian Kominfo dalam sektor digitalisasi.
“Kita berkonsolidasi dengan Pak Menteri Kominfo untuk percepatan SPBE. Karena ada peran-peran penting yang akan dikerjakan bersama termasuk GovTech yang akan dibuat oleh pemerintah,” jelas dia.
Dikatakan bahwa digitalisasi menjadi salah satu arah kebijakan transformasi birokrasi 2024 melalui penerapan reformasi birokrasi berdampak. Seperti penanggulangan kemiskinan, peningkatan investasi, percepatan prioritas aktual Presiden, dan digitalisasi administrasi pemerintahan.
Oleh sebab itu diperlukan sinergitas antara Kementerian PANRB dan Kementerian Kominfo melalui tindak lanjut peraturan dan kebijakan mendukung implementasi Rancangan Peraturan Presiden. Kemudian perlunya peran aktif tim koordinasi SPBE Nasional, termasuk Kementerian Kominfo untuk melaksanakan koordinasi dan sinergi lintas sektor dalam rangka penerapan SPBE secara terpadu.
Tindak lanjut lainnya dengan strategi kebijakan optimalisasi pemanfaatan Pusat Data Nasional untuk kebutuhan infrastruktur SPBE Instansi Pemerintah. Kemudian perlunya kebijakan rekomendasi belanja TIK yang diperluas sampai ke Pemerintah Daerah, serta fokus percepatan digitalisasi melalui penerapan Digital Public Infrastructure (DPI).
Lebih lanjut dijelaskan jika setidaknya terdapat 9 aplikasi yang menjadi fokus SPBE prioritas, seperti pada sektor layanan penerbitan SIM dan izin keramaian daring, bantuan sosial, layanan kesehatan, layanan pendidikan, identitas digital berbasis data kependudukan, layanan satu data indonesia, transaksi keuangan, integrasi portal service dan layanan aparatur negara.
“Peran Kementerian Kominfo untuk melakukan pembinaan dan pengawasan dalam pembangunan aplikasi SPBE prioritas, sesuai dengan standar pembanguann aplikasi dan interoperabilitas data,” katanya.
Dalam kesempatan yang sama Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi menyatakan komitmen jajarannya untuk percepatan digitalisasi pada berbagai sektor dengan fokus pada DPI. Melalui digitalisasi diyakini dapat memberi kemudahan dan mempercepat pelayanan bagi masyarakat.
“Jadi digitalisasi terutama di sektor pemerintahan ini bisa makin dipercepat pelayanan bagi publik, karena sekarang ini semua serba cepat sehingga pelayanan publik dituntut lebih cepat dan berkualitas,” ucapnya.
Untuk memberikan pelayanan berkualitas bagi publik, dirinya berharap ASN sebagai pemberi layanan dapat lebih adaptif dalam menyongsong era digitalisasi. Karena pemerintahan digital memerlukan mindset digital, baik dari segi budaya, cara kerja, cara berfikir, maupun dalam bertindak. (ADV)
Jurnalis: Agung Nugroho
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan