JAKARTA – Langkah-langkah transformasi birokrasi yang dilakukan oleh Kementerian Keuangan diapresiasi oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas. Dirinya mengapresiasi atas langkah Kementerian Keuangan yang telah dilakukan sejak 2022 lalu ini sebagai upaya perbaikan mesin birokrasi pemerintahan.
“Kita tidak bisa memungkiri bahwa birokrasi ini menjadi engine, mesin yang menentukan keberhasilan suatu negara. Kalau birokrasinya ini berjalan dengan baik, maka masalah negara ini banyak yang bisa diselesaikan. Saya mengapreasi Kementerian Keuangan telah mengurai proses transformasi birokrasi dengan baik,” ujar Menteri Anas dalam Kemenkeu Learning Festival (KLF) 2023 di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (24/10/2023).
Dalam melakukan transformasi ini, Kementerian Keuangan juga telah melalui serangkaian penataan organisasi yang dilakukan secara holistik, mempertimbangkan isu-isu tematik dalam pencapaian target penerimaan negara, Indikator Kinerja Utama (IKU) secara nasional, dan kebijakan penyederhanaan birokrasi.
Implementasi kebijakan penyederhanaan struktur organisasi di lingkungan Kementerian Keuangan telah menghasilkan pengurangan jumlah jabatan administrasi lebih dari 3.000 jabatan, dari yang awalnya sekitar 14.000, hingga menjadi 10.000.
“Kami sangat mengapresiasi terobosan-terobosan yang dilakukan Kementerian Keuangan dalam melakukan Penyederhaan Struktur Organisasi (PSO). Mudah-mudahan langkah yang dilakukan Kementerian Keuangan ini terus akan mendorong percepatan dan dapat menjadi contoh bagi instansi pemerintah lainnya,” ungkap Menteri Anas.
Dirinya menyampaikan bahwa upaya melakukan transformasi ini tidak mudah untuk dilaksanakan dan membutuhkan good will dari agar langkah-langkah transformasi dapat dilakukan dengan baik. Dilanjutkan bahwa transformasi birokrasi dilakukan semata untuk perbaikan kualitas pelayanan ke masyarakat.
Ekspektasi publik ke birokrasi sangat tinggi dan meminta agar birokrasi bergerak cepat dan tepat. Dengan adanya transformasi birokrasi yang diikuti dengan digitalisasi administrasi pemerintahan, maka ekspektasi publik dapat dikelola dengan cepat yang berujung pada peningkatan pelayanan dari pemerintah kepada masyarakat.
“Sesuai arahan Presiden, mesin birokrasi ini harus kita jaga, harus sering di-tune up agar semua lini pemerintahan bisa bekerja dengan baik. Jika birokrasi bekerja dengan baik, maka tujuan dan target pembagunan insyaallah bisa tercapai dengan baik pula,” lanjutnya.
Menteri Anas juga mengungkapkan bahwa perjalanan transformasi digital Indonesia saat ini sudah on the track dengan interoperabilitas sistem dan aplikasi terus dilakukan untuk mewujudkan layanan terpadu secara nasional. Namun pemerintah terus mempelajari berbagai praktik baik di berbagai negara untuk memperkuat terobosan transformasi digital di Indonesia, dimana GovTech memainkan peranaan penting dalam transformasi digital.
Arsitektur SPBE Nasional berfokus kepada penerapan Digital Public Infrastructure (DPI), yang saat ini sudah diakui di dunia sebagai kunci akselerasi transformasi digital yang berdampak luas ke pembangunan ekonomi. DPI dalam hal ini meliputi ekosistem transaksi keuangan digital (digital payment), identitas digital (digital ID), dan pertukaran data (data exchange).
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Anas juga menyampaikan terkait tujuh agenda transformasi dalam UU ASN yang ditetapkan baru-baru ini. Agenda tersebut meliputi transformasi rekrutmen dan jabatan ASN; kemudahan mobilitas talenta nasional; percepatan pengembangan kompetensi; penataan tenaga non-ASN; reformasi pengelolaan kinerja dan kesejahteraan ASN; digitalisasi manajemen ASN; serta penguatan budaya kerja dan citra institusi.
Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Heru Pambudi menyampaikan bahwa transformasi yang dilakukan di Kementerian Keuangan terbagi menjadi tiga pilar yang selaras dengan kebijakan yang telah dicanangkan Kementerian PANRB secara nasional. Tiga pilar tersebut adalah transformasi di bidang SDM aparatur, organisasi, dan sistem kerja.
Kementerian Keuangan terus bersinergi dengan Kementerian PANRB dalam melakukan transformasi. Dibidang SDM aparatur, konsolidasi telah dilakukan untuk simplifikasi 23 jabatan fungsional menjadi 4 JF. Sedangkan pada bidang penataan organisasi, Kementerian Keuangan telah melakukan penyederhanaan 3.631 jabatan administrasi.
“Memang tema-tema yang kami usung di setiap fase-fase transformasi lembaga tentunya menyesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi. Yang terakhir adalah kami ingin menguatkan layanan kepada publik sekaligus koreksi di internal,” ungkap Heru.
Kementerian Keuangan juga berkomitmen dalam mendampingi Kementerian PANRB untuk mendukung implementasi UU ASN yang baru saja ditetapkan. “Kementerian Keuangan berkomitmen dalam mengawal pembuatan kebijakan turunan dari UU ASN,” pungkasnya.
KLF 2023 ini mengusung tema Transformasi Kemenkeu Menuju Birokrasi Adaptif, Produktif, dan Berorientasi Masa Depan. KLF yang merupakan program dari Corporate University Kementerian Keuangan diadakan sebagai bagian untuk mengedukasi pegawai internal Kementerian Keuangan, yang dilakukan melalui Learning Organization Room, Kemenkeu Corpu Open Class, Learning Bootcamp, Learning Week, dan Idea Chamber.
Jurnalis: Agung Nugroho
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan