JAKARTA – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) terus memperkuat pengelolaan pengaduan pelayanan publik agar masukan dan komplain dari masyarakat dapat menghasilkan perbaikan dalam pelayanan publik.

Hal ini sebagaimana peta jalan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) 2020-2024 yang telah ditetapkan melalui PermenPANRB No. 46/2020.

“Pada tahun 2024 diharapkan SP4N melalui Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!) menjadi sistem yang memiliki tingkat kematangan memadai untuk menopang perbaikan pelayanan publik. Dan ini menjadi tanggung jawab dari tiap instansi untuk mampu memberikan respons dan solusi cepat serta terpercaya,” ungkap Plt. Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Herman pada SP4N-LAPOR! 3rd Annual Workshop di Jakarta, Rabu (20/12/2023).

Sebagai penguatan atas SP4N-LAPOR! setelah ditetapkan sebagai aplikasi umum, LAPOR! digunakan LAPOR! dalam pelaksanaan program prioritas dan isu nasional. Salah satunya percepatan penanganan pengaduan saat pandemi Covid-19 dimana jangka waktu tindak lanjut yang dipersingkat menjadi hanya 1 hari kerja.

Penguatan juga dilakukan dalam menyambut pesta demokrasi, dimana telah tersedia kategori dan penanganan khusus terkait aduan netralitas dan politisasi ASN.

Dalam melakukan penguatan SP4N-LAPOR!, Herman meminta agar tiap instansi pengelola pengaduan dapat melakukan tiga hal.

Pertama, tekankan pentingnya komitmen bersama untuk dapat membentuk sistem pengelolaan yang ideal.

“Komitmen bersama dapat mendorong perubahan positif dalam pengelolaan pengaduan, memperkuat integritas, dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” lanjut Herman.

Selanjutnya, Herman meminta agar pengelolaan pengaduan sebagai prioritas dalam agenda reformasi birokrasi.

Kualitas pelayanan publik dapat ditingkatkan dengan membangun sistem yang responsif atas keluhan masyarakat serta penyelesaian masalah secara cepat dan transparan.

Ketiga, Herman berharap agar instansi pengelola pengaduan dapat saling berbagi, baik pengalaman, pengetahuan, maupun pembelajaran, terkait pengelolaan pengaduan agar dapat saling mendorong untuk menuju arah yang lebih baik.

“Mari kita perkuat kolaborasi dan kerja sama antar-instansi untuk menciptakan sistem pengelolaan pengaduan yang terbaik dan terdepan di dunia,” ajak Herman.

Dalam kesempatan tersebut, dilakukan peluncuran e-Learning LAPOR! yang akan menjadi portal pengembangan program dan konten pembelajaran terkait pengelolaan pengaduan.

Media pembelajaran pada e-Learning LAPOR! berupa video interaktif, kuis, modul materi pada level pemangku lebijakan, supervisor dan operator, serta menyediakan sertifikat hasil pembelajaran.

“e-Learning ini kami luncurkan sebagai upaya dalam rangka meningkatkan kompetensi pengelola SP4N-LAPOR! dan masyarakat, sehingga dapat terus meningkatkan pengetahuan mengenai segi kebijakan pengelolaan pengaduan hingga teknis pengoperasian aplikasi serta pemanfaatan data pengaduan sebagai dasar pengambilan kebijakan pemerintah berbasis data,” ungkap Herman.

Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Periode 2016-2023 Diah Natalisa menyampaikan bahwa pelaksanaan SP4N-LAPOR! telah bekerja sama dengan Korea International Cooperation Agency (KOICA) dan United Nations Development Programme (UNDP) sejak 2019.

Kerja sama ini dilakukan untuk pengembangan sistem agar lebih optimal dalam pengelolaan pengaduan.

“Selain itu, kolaborasi dengan KOICA-UNDP juga fokus pada pengembangan kapasitas SDM dengan diselenggarakannya pelatihan dan pengembangan yang diselenggarakan di Indonesia serta Korea Selatan,” ujar Diah.

Diah juga mengatakan bahwa implementasi SP4N-LAPOR! telah memiliki beberapa capaian.

Jurnalis: Agung Nugroho