JAKARTA – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI mencatat kasus virus corona (Covid-19) varian JN.1 yang merupakan sublineage dari BA.2.86 di Indonesia sudah mencapai 41 kasus per 20 Desember 2023. Temuan itu didapatkan melalui pemeriksaan whole genome sequencing (WGS).
Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes Maxi Rein Rondonuwu menyebut sebaran kasus paling banyak ditemukan di Jakarta Selatan.
“Temuan JN.1 kasus tercatat sudah 41 kasus,” kata Maxi saat dihubungi CNNIndonesia.com, Kamis (21/12/2023).
Maxi menyebut lima kasus merupakan sampel yang diambil selama periode 6-23 November 2023. Sementara 36 kasus lainnya ditemukan pada 1-12 Desember.
Dari 41 kasus itu, rinciannya 30 kasus di Jakarta Selatan. Kemudian empat kasus di Jakarta Utara, tiga kasus di Jakarta Timur, dan empat kasus di Batam, Kepulauan Riau.
Maxi menyebut mayoritas pasien mengalami gejala ringan. Semua pasien juga telah ditangani oleh dinkes setempat.
“Gejalanya ringan ya,” kata dia.
Adapun terkait varian JN.1 yang belakangan dikhawatirkan usai disebut menjadi pemicu lonjakan kasus di sejumlah negara, termasuk Singapura, Maxi meminta masyarakat untuk segera melengkapi vaksin Covid-19.
Selain melindungi diri dengan vaksinasi, Maxi juga meminta masyarakat untuk menerapkan penggunaan masker saat sakit atau pada tempat umum yang beresiko penularan Covid-19, terutama bagi lansia dan penyandang komorbid.
“Segera periksakan diri jika sakit dan memiliki gejala Covid-19 seperti demam, batuk, pilek, sesak nafas dan kalau tes Covid-19 positif, maka lakukan isolasi,” ujar Maxi.
2.548 kasus aktif Covid-19 se-Indonesia
Lebih lanjut, Maxi juga mengungkapkan jumlah kasus aktif Covid-19 di Indonesia periode 6-19 Desember berjumlah 2.548 kasus. Ia juga mengatakan kasus mingguan meningkat sebanyak 243 persen.
Namun demikian, keterisian tempat tidur rumah sakit menurutnya masih aman. Dari 26.613 tempat tidur untuk pasien Covid-19 yang tersedia di seluruh Indonesia, penggunannya hanya 357 yang terpakai atau 1,34 persen.
Badan Kesehatan Dunia (WHO) sebelumnya mengklasifikasikan Covid JN.1 sebagai variant of interest tapi risikonya rendah.
Pada Selasa (19/12), WHO menetapkan Covid JN.1 sebagai variant of interest (VOI). Varian yang masuk dalam VOI berarti memiliki kemampuan genetik yang bisa memengaruhi karakteristik virus.
Pengaruh di sini bisa berarti tingkat keparahan penyakit, pelepasan kekebalan, penularan dan kemampuan menghindari diagnostik.
Seperti dilaporkan Reuters, Covid JN.1 bisa menghindari sistem kekebalan dan menularkan lebih mudah dibanding varian lain yang beredar saat ini. Namun JN.1 belum menunjukkan tanda-tanda penyakit yang lebih parah.
Saat ini, JN.1 mengakibatkan banyak kasus Covid-19 terutama di AS. CDC AS menyebut pada 8 Desember 2023, JN.1 menyumbang sekitar 15-29 persen kasus.
Jurnalis: Dewo
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan