JAKARTA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas bertemu Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa membahas penerapan Platform Pertukaran Data yang menjadi tugas Kementerian PPN/Bappenas. Pertemuan sebagai upaya percepatan digitalisasi pemerintah dan kemudahan pelayanan bagi masyarakat.
“Kami baru saja membahas salah satu yang penting adalah platform pertukaran data, dimana tata Kelola datanya ada di Kementerian PPN/Bappenas. Sehingga demikian targetnya Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik nanti bisa jalan dengan tata Kelola data yang benar,” ujarnya usai pertemuan, di Kantor Kementerian PANRB, Kamis (4/1/2023).
Disampaikan bahwa pihaknya bersama instansi terkait tengah mematangkan portal nasional pelayanan publik, dimana berbagai macam layanan publik pemerintah nantinya akan dijadikan satu. Dengan harapan masyarakat sebagai pengguna tidak lagi dibingungkan dengan banyaknya aplikasi yang harus di unduh, cukup masuk kedalam satu portal layanan yang terpadu.
Portal yang tengah dibangun seusai dengan arahan Presiden ini didesain dengan interoperabilitas yang baik, dan berorientasi user/citizen centric.
Pada Perpres No.82/2023 tentang Percepatan Transformasi Digital dan Keterpaduan Layanan Digital Nasional telah ditetapkan 9 layanan prioritas yakni layanan pendidikan terintegrasi, layanan kesehatan terintegrasi, layanan bantuan sosial terintegrasi, layanan administrasi kependudukan yang terintegrasi dengan layanan identitas kependudukan digital, layanan transaksi keuangan negara, layanan administrasi pemerintahan di bidang aparatur negara, layanan portal pelayanan publik, layanan Satu Data Indonesia, dan layanan kepolisian.
Pihaknya juga telah bertemu dengan instansi yang bertugas pada 9 layanan prioritas tersebut, seperti saat ini bertemu Menteri PPN/Kepala Bappenas yang mengampu platform pertukaran data. Oleh karenanya perlunya dukungan kebijakan tata kelola data terhadap interoperabilitas data pada Aplikasi SPBE Prioritas yang sejalan dengan kebijakan Satu Data Indonesia.
Lebih lanjut dikatakan jika diperlukan pemanfaatan Forum Satu Data Indonesia dalam penyelenggaraan interoperabilitas data pada Aplikasi SPBE Prioritas. Selanjutanya juga perlu koordinasi teknis interoperabilitas data dengan Kemenkominfo untuk memanfaatkan Sistem Penghubung Lyanan Pemerintah (SPLP) sebagai platform digital interoperabilitas data.
Pada kesempatan yang sama Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menyampaikan pihaknya mendukung upaya percepatan digitalisasi pemerintah. Lahirnya Perpres No.82/2023 menjadi bukti bahwa pemerintah tengah memaksimalkan pelayanan publik melaui pemerintahan berbasis digital.
“Memang tidak semua dari sektor pelayanan publik yang kita bisa berikan untuk tahun ini, tapi setidak-tidaknya yang dapat dirasakan oleh publik ke depan adalah pelayanan Pendidikan dan kesehatan Itu pun nanti akan terbatas,” katanya.
Menteri Suharso menyatakan peran instansinya adalah bagaimana agar data dapat diinteroperabilitaskan dan kemudian platform datanya bisa dibagipakaikan. Pihaknya pun telah berkordinasi dengan seluruh kementerian dan lembaga terkait dengan data yang bisa dibagipakaikan.
Jurnalis: Agung Nugroho
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan