JAKARTA – Pemerhati Politik Kaum Milenial Riko Hari Perkoso menanggapi pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal Presiden Boleh Kampanye dan memihak kepada salah satu Pasangan Calon (paslon).
Menurutnya, pernyataan Jokowi itu sah-sah saja karena presiden itu pejabat publik bukan aparatur sipil negara.
“Presiden kan jabatan politik, Menteri juga jabatan politik jadi wajar saja apabila Presiden kampanye dan memihak pada salah satu paslon,” kata Riko, Kamis (25/1/2024).
Riko menganggap pernyataan Jokowi itu didasari dikarenakan menteri – menterinya banyak yang ikut dalam kontestasi pemilihan calon legislatif maupun calon Presiden.
“Sekarang kita bisa lihat banyak menteri – menteri yang ikut dalam pemilu tahun ini ada Abdul Halim, Ida fauziah calon anggota DPR, Prabowo hingga mahfud yang ikut kontestasi pemilihan Presiden dan Wakil Preisden,” ucap dia.
Riko menjelaskan pernyataan Jokowi tersebut sudah sesuai dengan Undang-undang Pemilu pasal 281 ayat 1.
“Dalam undang-undang pemilu kan jelas dimana presiden, wakil presiden, menteri, gubernur sampai walikota boleh ikut berkampanye sesuai dengan norma dan tidak menggunakan fasilitas negara,” terang dia.
Kendati demikian, dalam pasal tersebut juga menyebutkan presiden dan wakil presiden yang ingin ikut malakukan kampanye wajib untuk melakukan cuti.
“Yah Jokowi juga harus ikuti peraturan itu dengan tidak menggunakan fasilitas jabatannya jika memang dirinya menegaskan akan ikut mendukung salah satu paslon nantinya,” pungkas dia.
Sebelumnya, Presiden Jokowi menyatakan presiden maupun menteri memiliki hak demokrasi dan politik yang membolehkan mereka untuk ikut kampanye pemilu selama tidak menggunakan fasilitas negara.
Jokowi mengatakan hal itu untuk menanggapi adanya sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju yang masuk sebagai tim sukses untuk mendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden peserta Pilpres 2024.
“Hak demokrasi, hak politik, setiap orang. Setiap menteri sama saja, yang paling penting presiden itu boleh loh kampanye, boleh loh memihak. Boleh,” kata Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta (24/1/2024).
Tinggalkan Balasan