EMPATLAWANG – Penyidik Polres Empat Lawang, Sumatera Selatan memburu seorang tersangka berinisial BUD, sebagai pemilik dua hektare ladang ganja siap panen di daerah itu.

Kapolres Empat Lawang, AKBP Dody Surya Putra mengatakan bahwa temuan dua hektare ladang ganja itu berdasarkan laporan dari masyarakat sekitar.

Mendapat informasi itu, Dody langsung memimpin timnya melakukan pengungkapan pada Selasa 30 Januari 2024. Tak mudah bagi polisi menuju lokasi ladang ganja siap panen tersebut. Dody mengaku, ia dan jajarannya berjalan kaki selama 9 jam untuk sampai ke lokasi ladang ganja.

“Kami langsung melakukan penggerebekan sebuah pondok di tengah ladang tersebut dan seorang pelaku ASM (40 tahun) warga desa Batu Jungul, Kecamatan Muara Pinang, Empat Lawang berhasil ditangkap, sementara BUD dinyatakan DPO,” kata Dody dilansir dari Antara, Sabtu (3/2/2024).

Saat tiba di lokasi, polisi menemukan 2.000 batang tanaman ganja siap panen dari lahan seluas dua hektare. Selain itu, polisi juga menggeledah sebuah pondok yang berjarak sekitar 1 km dari lahan ganja.

Dari lokasi tersebut, tim kembali menemukan ganja kering siap pakai sebanyak 100 kg dan paket sabu beserta alat isap (bong). Di lokasi, polisi juga meringkus ASM (40), warga Desa Batu Jungul, Kecamatan Muara Pinang, Empat Lawang.