JAKARTA – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar menyatakan, pembangunan desa tidak cukup hanya diserahkan kepada perangkat desa, melainkan harus ada partisipasi warga dan tokoh masyarakat setempat.

Menteri yang akrab disapa Gus Halim itu memaparkan bahwa partisipasi masyarakat tersebut bermacam-macam.

Di antaranya warga desa bisa ikut merumuskan atau terlibat dalam musyawarah desa (musdes) dan memantau pembangunan desa yang sedang berlangsung.

“Partisipasi masyarakat sudah mulai tinggi, tapi belum maksimal. Warga yang memantau, memonitoring dan ikut terlibat dalam perencanaan pembangunan belum maksimal,” kata Gus Halim saat memberikan arahan dalam Rapat Koordinasi Peningkatan Kapasitas Masyarakat dan Akuntabilitas Sosial di Jakarta, Kamis (29/2/2024).

Namun demikian di saat partisipasi warga desa dalam pembangunan mulai meningkat, malah justru ada pihak-pihak yang menghentikan proses partisipasi warga tersebut dengan cara berencana mengubah pola musdes yang selama ini melibatkan tokoh masyarakat.

Gus Halim melanjutkan, pihak-pihak ini ingin mengubah pola musdes menjadi lebih formal seperti di Pemerintah Kabupaten dan Provinsi.

Padahal, kondisi desa itu sangat berbeda dan tidak dapat disamakan penyelesaian masalah dengan yang di kabupaten dan provinsi.

“Pemerintah Kabupaten dengan Pemerintah Desa itu beda jauh. APBD cukup diselesaikan oleh bupati dan DPRD, di desa tidak bisa begitu,” imbuh Profesor Kehormatan UNESA ini.

Selain itu, dengan pola musdes itu justru pemerintah yang paling transparan adalah pemerintah desa, di mana dari mulai perencanaan hingga pelaksanaan selalu melibatkan warga desa.

Bahkan APBDes harus di publikasikan di tempat-tempat strategis yang dapat dilihat kapan saja oleh warganya.

“Sementara APBD Kabupaten, jangankan warga masyarakat baca, tahu bukunya aja enggak, apalagi isinya. Keputusan aja diambil oleh bupati dan DPRD, masyarakat gak boleh ikut-ikutan,” pungkas Gus Halim.

Jurnalis: Agung Nugroho