JAKARTA – Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) menyanggah kabar jika dana Tapera digunakan untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Mereka menegaskan dana Tapera murni digunakan kembali dan untuk memberikan manfaat hanya kepada peserta Tapera.

“Tidak ada hubungannya sekali antara dana dari peserta Tapera dengan pembangunan IKN, mohon maaf mungkin dari persepsi kami,” ujar Deputi Komisioner Bidang Pengerahan Dana Tapera BP Tapera Sugiyarto dalam diskusi daring di Jakarta, Selasa.

Sugiyarto mengatakan bahwa dana peserta Tapera disimpan dalam akun (account) yang terpisah dan digunakan untuk memberikan manfaat bagi peserta Tapera.

“Karena uang yang berasal dari peserta itu murni digunakan kembali untuk peserta. Jadi katakanlah uang dari peserta itu itu ditaruh dalam akun terpisah dari akunnya dana Tapera dan itu digunakan untuk memberikan manfaat bagi peserta,” katanya.

Berdasarkan bagian Penjelasan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2016 tentang Tabungan Perumahan Rakyat menyatakan upaya untuk pemenuhan kebutuhan akan tempat tinggal yang layak masih dihadapkan pada kondisi permasalahan keterjangkauan, aksesibilitas, serta ketersediaan dana dan dana murah jangka panjang yang berkelanjutan untuk pemenuhan kebutuhan rumah, perumahan, permukiman, serta lingkungan hunian perkotaan dan pedesaan.