JAKARTA – Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) angkat bicara terkait sejumlah Purnawirawan TNI meminta Gibran Rakabuming Raka mundur dari Wakil Presiden.

Menurut Jokowi, Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memenangi Pemilu 2024 secara sah.

“Semua orang sudah tahu bahwa Pak Presiden Prabowo Subianto dan Pak Wapres Gibran Rakabuming Raka sudah mendapatkan mandat dari rakyat lewat pemilihan umum,” kata dia kepada wartawan, Senin (5/5/2025).

Dia mengungkapkan sejumlah pihak juga telah mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hasil Pemilu itu. Akan tetapi, ia menyebut putusan MK tetap menilai pasangan Prabowo-Gibran merupakan pemenang Pemilu yang sah.

“Ya itu semua kan sudah berproses semuanya. Sudah ada gugatan berapa kali,” jelas dia.

Untuk itu, menurut Jokowi permintaan dari forum purnawirawan TNI itu merupakan hal yang biasa dan merupakan aspirasi dari sebagian masyarakat.

“Ya itu sebuah aspirasi, sebuah usulan ya boleh-boleh saja dalam negara demokrasi seperti kita,” ujar dia.

Sebelumnya Forum Purnawirawan Prajurit TNI membuat pernyataan sikap terhadap situasi bangsa terkini. Pernyataan itu berisi delapan tuntutan yang berkaitan dengan kebijakan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Dalam surat itu, tertuang pula desakan agar Wakil Presiden Gibran Rakabuming dimakzulkan karena dinilai telah melanggar hukum acara MK dan UU Kekuasaan Kehakiman.

Surat itu ditandatangani oleh ratusan purnawirawan dengan rincian 103 jenderal, 73 laksamana, 65 marsekal, dan 91 kolonel yang semuanya telah pensiun.

Surat tersebut tertanda tangan Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi dan Tyasno Soedarto, Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto, dan Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan, dengan diketahui pula oleh Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno.