JAKARTA – Mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) berinisial SSS, melalui kuasa hukumnya Khaerudin Hamid Ali Sulaiman, meminta maaf kepada Presiden Prabowo Subianto dan mantan Presiden Joko Widodo atas meme berciuman yang diunggah di media sosial X. SSS disebut menyesali perbuatannya.
Khaerudin menyampaikan ini usai penahanan kliennya, SSS ditangguhkan pada Minggu malam, 11 Mei 2025. SSS ditahan sejak 7 Mei 2025 di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
“Statement kami sebagai kuasa hukum yaitu pertama, kami dan klien kami meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada Bapak Prabowo dan juga Bapak Jokowi atas perilaku dari klien kami yang mengunggah dan membuat kegaduhan,” kata Khaerudin kepada wartawan dikutip Senin (12/5/2025).
Kemudian, ia berterima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto dan Presiden ke-7 Jokowi yang telah mengabulkan permohonan penangguhan penahanan. Permohonan penangguhan ini disampaikan baik oleh kuasa hukum SSS, kedua orang tua, hingga pihak kampus.
“Dan kami juga berharap ke depannya klien kami akan dilakukan pembinaan, baik oleh orang tua dan berharap juga oleh kampusnya,” ujar dia.
Sebelumnya, Polri menangkap SSS buntut membuat meme foto Presiden Prabowo dan Jokowi berciuman dan diunggah ke media sosial X. Perbuatan ini dilaporkan ke Bareskrim Polri dengan nomor laporan polisi: LP/B/159/III/2025/SPKT Bareskrim Polri tertanggal 24 Maret 2025.
Kemudian, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri melakukan penyelidikan berbekal laporan tersebut. Kasus pun naik ke tahap penyidikan setelah ditemukan ada unsur pidana dan terbitnya surat perintah penyidikan sejak 7 April 2025.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan