JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami kasus suap dan gratifikasi pengurusan rencana penggunaan tenaga kerja asing di Kementerian Ketenagakerjaan.
Penggeledahan dilakukan di tujuh lokasi untuk mendalami kasus suap dan gratifikasi terkait dengan . Total delapan mobil dan satu motor disita penyidik.
“Penyidik sampai dengan hari kemarin (22/5) telah melakukan penggeledahan di tujuh lokasi yaitu satu kantor di Kemenaker dan enam merupakan rumah dari pihak-pihak terkait. Total delapan mobil, satu motor disita. Semuanya sudah berada di Gedung KPK Merah Putih,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (23/5/2025).
Budi Prasetyo mengatakan penggeledahan hari pertama dilakukan pada Selasa, 20 Mei 2025. Lokasi penggeledahan ada di Kementerian Ketenagakerjaan dan rumah pihak terkait. Di lokasi tersebut penyidik KPK menyita tiga buah mobil.
Pengeledahan kedua dilaksanakan pada Rabu, 21 Mei 2025, di tiga rumah. Penyidik mengambil tiga mobil dan satu motor dari lokasi tersebut. Penyidik kemudian menggeledah tiga rumah pihak terkait pada Kamis dan menyita dua mobil.
Budi menyebut penyitaan dilakukan untuk kepentingan pembuktian sekaligus asset recovery. “Penyitaan untuk kepentingan pembuktian sekaligus asset recovery,” pungkas dia.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan