JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan haji di Kementerian Agama (Kemenag).
“KPK memotret beberapa celah potensi terjadinya korupsi (dalam penentuan kuota haji),” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Senin (23/5/20026).
Dia mengungkapkan, modus korupsi terendus dari kajian pencegahan rasuah yang dibuat KPK. Dia enggan memerinci isi temuan KPK, namun, masalah dalam sektor penentuan kuota haji sudah diserahkan ke pihak terkait.
“Dalam kajian tersebut juga telah memberikan rekomendasi kepada para pihak terkait, dalam penyelenggaraan haji ini,” ujar Budi.
Ketua KPK Setyo Budiyanto membeberkan informasi soal dugaan rasuah dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan haji di Kemenag. Kejadian ini diduga berlangsung sebelum 2024.
“Ya, (tahun) sebelum-sebelumnya,” kata Setyo di Jakarta, Sabtu (21/6/2025)
KPK sebelumnya menerima lima laporan atas dugaan korupsi penentuan kuota haji. Salah satu laporan menyeret nama eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan