JAKARTA – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menerima 884 pengaduan dari pekerja melalui kanal Lapor Pak Menaker sejak diluncurkan pada 12 November 2025 . Diketahui jumlah terbanyak keluhan mengenai hubungan kerja dan pengupahan.

Dari jumlah tersebut, 814 aduan telah diverifikasi, dengan catatan satu aduan dapat memuat lebih dari satu jenis pelanggaran. Adapun aduan yang masuk meliputi Norma Hubungan Kerja (441 aduan), Norma Pengupahan (427 aduan), Norma Jaminan Sosial (163 aduan), Norma Waktu Kerja dan Istirahat (145 aduan), Norma K3 (13 aduan), serta Norma Lainnya (11 aduan).

Yassierli mengatakan dalam satu aduan, pekerja mencantumkan banyak keluhan, mulai dari pengaduan terkait hubungan kerja sebanyak 441 laporan, dan terkait pengupasan sebanyak 427 aduan.

“Memang ketika (Lapor Menaker) di- launching kita sudah berspekulasi akan banyak. Ini akan menjadi suatu solusi bottleneck pelaporan yang mungkin selama ini dihadapi oleh teman-teman buruh dan pekerja,” ujarnya dalam Konferensi Pers, Kamis (20/11).

Dalam 2 minggu ini, kami sudah memiliki statistik terkait dengan potret bagaimana norma kerja dan norma K3 itu berjalan di tempat kerja kita,” jelasnya.

Menurutnya, semua laporan pekerja yang masuk telah ditindaklanjuti secara bertahap.

Ia berharap kanal yang disediakan betul-betul bisa mengatasi masalah yang dihadapi para pekerja atau buruh.

Kanal ini disebut sebagai inisiatif yang sejalan dengan agenda transformasi digital pemerintah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik berbasis teknologi.

“Semua pengaduan itu sedang kita tangani oleh terpadu antara pengawas ketenagakerjaan pusat dan pengawas ketenagakerjaan di daerah,” tandas dia.