JAKARTA, INDONESIAPARLEMEN.COM – Pada tahun 2018 lalu, Indonesia sukses menyelenggarakan pagelaran event dunia yakni Asian Games 2018 dan Asian Paragames 2018. Kedua event ini sukses membuka mata dunia dan membuka percaya diri bangsa bahwa Indonesia mampu menjadi tuan rumah yang baik di event internasional.
Di tahun 2032 nanti, dimana akan dilaksanakan pesta olaharaga dunia Olimpiade 2032, Indonesia akan mencalonkan diri sebagai tuan rumah perhelatan akbar tersebut. Secara khusus pencalonan Indonesia sebagai tuan rumah ini, menjadi pembahasan dalam Rapat Terbatas bersama Presiden Joko Widodo dengan tema Rencana Pencalonan Indonesia Menjadi Tuan Rumah Olimpiade 2032, pada Rabu, 4 November 2020.
Dalam ratas ini presiden Joko Widodo menyampaikan beberapa hal seperti ajang olimpiade ini bukan untuk ajang ‘gagah-gagahan’ namun menjadi cara untuk meningkatkan citra dan martabat bangsa.
“Menjadi tuan rumah olimpiade bukan sesuatu untuk gagah gagahan, tapi salah satu cara untuk meningkatkan citra dan martabat bangsa, untuk itu pencalonan ini harus kita jadikan sebagai momentum untuk menata diri, memperbaiki berbagai hal yang selama ini masih kurang. Mulai dari mempersiapkan infrastruktur keolahragaan, kemudian yang berkaitan dengan prestasi atlet, peningkatan visibilitas global sebagai kota penyelenggara dan sebagainya,” ujar Presiden dalam kata sambutannya.
Presiden juga meminta seluruh jajarannya untuk menyiapkan roadmap pelaksanaan Olimpiade nanti. Roadmap tersebut agar disiapkan dengan baik, penentuan sebagai tuan rumah akan diumumkan pada tahun 2024 sedangkan proses seleksinya akan dilakukan pada tahun 2023.
Usai mengikuti Rapat Terbatas, Menteri Perencanaan Pembangunana Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menyampaikan bahwa Bappenas telah menyusun rekomendasi prioritas strategi penyusunan peta jalan berdasarkan peningkatan prestasi olah raga Indonesia. Peta jalan ini telah disusun sejak tahun lalu.
“Strategi pertama yakni dengan kampanye Indonesia berolahraga. Kampanye ini mengajak seluruh masyarakat untuk gemar melakukan olahraga, caranya dengan menggalakkan kebiasaan mengikuti senam pagi dan sore, lalu juga akan dilakukan perkenalan olahraga bagi masyarakat dan anak-anak sedini mungkin,” kata Menteri.
Strategi kedua dengan melakukan revitalisasi sekolah khusus olahraga. Langkah ini dilakukan dengan pembenahan regulasi yang ditargetkan selesai tahun 2022; kemudian perluasan Sekolah Khusus Olahraga (SKO) terstandarisasi ke semua provinsi pada tahun 2023; target yang terakhir Indonesia bisa masuk peringkat 8 besar olimpiade 2044.
“Strategi berikutnya membangun pusat pelatihan atlet nasional di daerah dengan membentuk pusat pelatihan atlet masa depan Olimpiade per pulau, kemudian membangun pusat latihan di Bandung, Samarinda, dan Palembang. Targetnya pada tahun 2022 nanti sudah terbentuk 3 dari 6 lokasi yang dijadikan sebagai pusat pelatihan,” ungkap Menteri.
Strategi yang terakhir dengan membentuk Pusat Latihan Atlet Olimpiade di GBK Jakarta. Pembentukan pelatihan ini dilakuan dengan membentuk lembaga atlet jangka panjang untuk Olimpiade, pusat latihan ini akan dibangun di GBK. Selain itu, akan ada inisiasi pembentukan Pusat Pembinaan Atlet Elite Olimpiade tahun 2021 dan terbentuk Pusat Pembinaan Atlet Elite Olimpiade tahun 2022. Dengan pembentukan ini diharapkan Indonesia bisa mengantongi 3 Emas di Olimpiade 2024 sehingga dapat meningkatkan prestasi Indonesia di mata dunia.
“Dibutuhkan perencanaan yang lebih baik untuk menjadi tuan rumah event olahraga internasional, seperti Olimpiade 2032, agar dapat mendulang dampak positif terhadap pariwisata dan ekonomi Indonesia,” tambah Menteri. (Nov/Bih)
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan