JAKARTA, INDONESIAPARLEMEN. COM- Kepala Suku Dinas Kesehatan Kota Administrasi Jakarta Utara, dr. Yudi Dimyati menghimbau kepada pihak laboratorium (lab) swasta yang bekerjasama dengan Pemda DKI Jakarta untuk melakukan penginputan data warga yang terpapar Covid-19 berdasarkan identitas KTP bukan dari domisili kantor ataupun alamat lab tempat pengujian hasil swab test Covid-19.
“Seperti halnya karyawan kantor yang secara kolektif melakukan pengujian hasil swab test di lab swasta dan hasilnya positif Covid-19. Kemudian pihak lab menginput data tersebut tidak merujuk pada identitas KTP melainkan hanya nama, alamat kantor ataupun lab. Alhasil, data yang dikirim dari lab akan menambah jumlah kasus Covid-19 di wilayah tersebut,” jelas dr. Yudi saat ditemui di Ruang Fatahillah, Kantor Wali Kota Administrasi Jakarta Utara, Selasa (2/2/2021).
Kedepannya, akan dilakukan perbaikan dari penginputan data kasus Covid-19 sehingga hanya warga dari wilayahnya saja yang akan masuk dalam pendataan perkembangan kasus Covid-19 di setiap harinya. “Kalau sesuai KTP akan lebih baik dan mempermudah penelusuran kasus. Biar data itu cepat ditindak lanjuti untuk mencegah penyebaran Covid-19,” himbaunya.
Ia mengapresiasi masyarakat yang ingin mengetahui kondisi kesehatannya dengan melakukan pemeriksaan swab test secara mandiri ataupun kolektif. “Ada yang datang langsung ke lab swasta berdasarkan rujukan dari klinik kesehatan atau keinginan sendiri. Namun, saat mengisi biodata harus sesuai dengan identitas KTP,” ujarnya.
(Bintarsih)
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan