Jembatan Youtefa di Jayapura, Papua. (Foto: Dokumentasi Kementerian PUPR)

JAKARTA, INDONESIA PARLEMEN – Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus berkomitmen mewujudkan pembangunan infrastruktur yang andal di Provinsi Papua dan Papua Barat.

Hal ini bertujuan untuk mengurangi angka kemiskinan yang tinggi, mengurangi indeks kemahalan, dan pemerataan pembangunan infrastruktur.

Untuk mendukung hal tersebut Kementerian PUPR mengambil langkah-langkah terobosan pembangunan infrastruktur dengan lebih terpadu, tepat, fokus, dan bersinergi dengan kementerian/lembaga (K/L) dan pemerintah daerah (pemda).

“Hal ini sesuai dengan amanat Inpres Nomor 9 Tahun 2020,” ujar Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, dikutip dari laman Kementerian PUPR, Sabtu (3/4/2021).

Dikatakan Basuki, untuk mewujudkan infrastruktur yang andal sekaligus menjawab tantangan yang dihadapi di Provinsi Papua dan Papua Barat, Kementerian PUPR berkomitmen melakukan empat program.

Pertama, pemerataan pembangunan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat. Kedua, dukungan afirmatif pada peningkatan sumber daya manusia (SDM) masyarakat Papua. Ketiga, pelaksanaan Program Padat Karya Tunai (PKT). Keempat, pemenuhan kebutuhan dan pelayanan dasar dengan dukungan infrastruktur PUPR.

“Peningkatan kesejahteraan masyarakat Papua dilakukan dengan membuka keterisolasian wilayah dan meningkatkan akses serta konektivitas dari darat maupun multimoda. Di antaranya telah kami bangun Jalan Trans Papua 3.534 kilometer, Jalan Perbatasan Papua 1.098 kilometer, dan Jembatan Youtefa 1,3 kilometer,” ujar Basuki.

Selanjutnya untuk dukungan pengembangan kapasitas SDM, Kementerian PUPR melaksanakan pelatihan SDM jasa konstruksi yang melibatkan mitra kerja asli Papua dan Papua Barat. Selain itu, Kementerian PUPR juga memberdayakan pelaku usaha lokal dengan tender terbatas untuk paket pekerjaan konstruksi harga perkiraan sendiri (HPS) antara Rp1 – 2,5 miliar.

Secara keseluruhan, pada tahun 2021 alokasi anggaran pembangunan infrastruktur PUPR untuk Provinsi Papua Rp6,12 triliun untuk bidang Sumber Daya Air (SDA) Rp 670 miliar, jalan dan jembatan Rp4,46 triliun, permukiman Rp650 miliar, dan perumahan Rp330 miliar.

Sementara di Provinsi Papua Barat Rp3,67 triliun alokasi anggaran untuk bidang SDA Rp600 miliar, jalan dan jembatan Rp2,54 triliun, permukiman Rp320 miliar, dan perumahan Rp200 miliar.

Kementerian PUPR berharap dengan komitmen yang berkesinambungan tersebut, pihaknya dapat turut memberikan solusi dan kontribusi nyata dalam menjawab tantangan dan memajukan masyarakat Papua.

“Kami akan betul-betul memperhatikan tata kelola dalam pelaksanaannya, agar tepat mutu, tepat sasaran, dan tepat administrasi,” tutup Menteri PUPR.

Editor: Angie