JAKARTA, INDONESIA PARLEMEN – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, disebut akan memecat puluhan pegawai lembaga antirasuah yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) sebagai syarat alih status Aparatur Sipil Negara (ASN).
Tudingan itu dibantah Firli setelah beredar informasi sumber internal KPK, ada 75 pegawai yang tidak lolos tes dan terancam dipecat. Padahal, menurut dia pemecatan tersebut tidak ada di peraturan mana pun.
Firli membantah semua tudingan itu. Dia mengatakan sifat kepemimpinan KPk adalah kolektif kolegial.
“Terima kasih. Pimpinan KPK adalah kolektif kolegial. Maknanya semua keputusan diambil secara bulat dan tanggung jawab bersama oleh semua pimpinan KPK,” katanya, Selasa (4/5/2021).
“Jadi saya tegaskan tidak ada pemaksaan kehendak,” tambahnya.
Ia juga memastikan bahwa KPK telah menerima penilaian Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait hasil tes wawasan kebangsaan.
“Silakan ke Sekjen untuk hal tersebut karena sampai saat ini pimpinan belum membuka hasil tes wawasan kebangsaan. Hasil tes wawasan kebangsaan diterima Sekjen dari BKN tanggal 27 April 2021 dan sampai sekarang belum dibuka,” Kata Firli.
Editor: Redaksi
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan